This is a valid RSS feed.
This feed is valid, but interoperability with the widest range of feed readers could be improved by implementing the following recommendations.
line 263, column 0: (3 occurrences) [help]
<img src="https://s.w.org/images/core/emoji/15.0.3/72x72/2714.png" alt="✔" c ...
<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
>
<channel>
<title>SENTRAL NEWS</title>
<atom:link href="https://sentralnews.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
<link>https://sentralnews.com/</link>
<description>SENTRAL NEWS</description>
<lastBuildDate>Mon, 07 Jul 2025 15:03:09 +0000</lastBuildDate>
<language>en-US</language>
<sy:updatePeriod>
hourly </sy:updatePeriod>
<sy:updateFrequency>
1 </sy:updateFrequency>
<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>
<image>
<url>https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2021/11/cropped-logo-sentralnews.com2_-1-32x32.png</url>
<title>SENTRAL NEWS</title>
<link>https://sentralnews.com/</link>
<width>32</width>
<height>32</height>
</image>
<item>
<title>Bos PT PSA “Bungkam” Soal Tunggakan Gaji, Karyawan Segera Adukan ke Komisi IV DPRD Batam</title>
<link>https://sentralnews.com/2025/07/07/bos-pt-psa-bungkam-soal-tunggakan-gaji-karyawan-segera-adukan-ke-komisi-iv-dprd-batam/</link>
<dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
<pubDate>Mon, 07 Jul 2025 15:03:09 +0000</pubDate>
<category><![CDATA[BATAM]]></category>
<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
<category><![CDATA[NEWS]]></category>
<guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=164601</guid>
<description><![CDATA[<p>Batam, Sentralnews.com – Sejumlah karyawan PT Perintis Sarana Astra (PSA) yang tergabung dalam SAM GROUP mengeluhkan tunggakan gaji selama tiga bulan (November 2024–Januari 2025) senilai Rp44,5 juta. Manajemen perusahaan, termasuk Dexter selaku Direktur PT SAM GROUP, dinilai tidak menunjukkan itikad baik menyelesaikan masalah ini. Salah seorang karyawan berinisial PS mengaku akan berkoordinasi dan membuat surat […]</p>
<p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/07/bos-pt-psa-bungkam-soal-tunggakan-gaji-karyawan-segera-adukan-ke-komisi-iv-dprd-batam/">Bos PT PSA “Bungkam” Soal Tunggakan Gaji, Karyawan Segera Adukan ke Komisi IV DPRD Batam</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><span style="color: #999999;">Batam,</span> Sentralnews.com –</strong> </span>Sejumlah karyawan PT Perintis Sarana Astra (PSA) yang tergabung dalam SAM GROUP mengeluhkan tunggakan gaji selama tiga bulan (November 2024–Januari 2025) senilai Rp44,5 juta. Manajemen perusahaan, termasuk Dexter selaku Direktur PT SAM GROUP, dinilai tidak menunjukkan itikad baik menyelesaikan masalah ini.</p>
<p>Salah seorang karyawan berinisial PS mengaku akan berkoordinasi dan membuat surat dengan anggota Komisi IV DPRD Kota Batam.</p>
<p>“Kami akan mengajukan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan meminta DPRD melakukan sidak ke kantor PT PSA serta lokasi proyek mereka,” ujarnya.</p>
<p>PS juga menyebut ada rekan karyawan PSA yang bekerja di PT Bandar Abadi Tanjung Uncang yang mengalami nasib serupa. “Teman-teman di sana juga belum dibayar gajinya” tambahnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya : Kronologi Penunggakan Gaji</p>
<p>1. November 2024–Januari 2025: Gaji yang seharusnya dibayar tiap tanggal 10 atau 15 tidak kunjung cair.<br />
2. Konfirmasi ke Supervisor (Basury): Dijawab bahwa invoice belum cair.<br />
3. Hubungi Direktur PT SAM GROUP: Klaim gaji sudah diserahkan ke Basury, tetapi karyawan tidak menerima pembayaran.<br />
4. Hingga Kini: Gaji masih tertahan meski telah berulang kali ditagih.</p>
<p>Daftar Karyawan dan Tunggakan Gaji</p>
<p>1. RR: Rp4.188.000<br />
2. MH: Rp4.000.000<br />
3. DA: Rp5.296.000<br />
4. DS: Rp8.056.000<br />
5. D: Rp4.000.000<br />
6. PS: Rp11.350.000<br />
7. EM: Rp2.100.000<br />
8. AS: Rp5.500.000<br />
9. M Rp 1.500.000</p>
<p>Karyawan Sudah Bekerja Sejak Agustus 2024</p>
<p>Para pekerja yang tergabung sebagai subkontraktor di galangan kapal Batam ini mengaku telah memenuhi kewajiban, tetapi hak mereka diabaikan. “Kami sudah bekerja sejak Agustus 2024, tapi malah dirugikan,”ungkap salah satu korban.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT PSA belum memberikan tanggapan klarifikasi meski telah dihubungi berkali-kali. Karyawan berharap direksi atau HRD segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persoalan ini.</p>
<p>Editor: Red/DON</p>
<p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/07/bos-pt-psa-bungkam-soal-tunggakan-gaji-karyawan-segera-adukan-ke-komisi-iv-dprd-batam/">Bos PT PSA “Bungkam” Soal Tunggakan Gaji, Karyawan Segera Adukan ke Komisi IV DPRD Batam</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title>Lima Rumah Warga di Bengkulu Tengah Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik</title>
<link>https://sentralnews.com/2025/07/07/lima-rumah-warga-di-bengkulu-tengah-ludes-terbakar-diduga-akibat-korsleting-listrik/</link>
<dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
<pubDate>Mon, 07 Jul 2025 04:00:33 +0000</pubDate>
<category><![CDATA[BENGKULU TENGAH]]></category>
<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
<category><![CDATA[NEWS]]></category>
<guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=164598</guid>
<description><![CDATA[<p>Bengkulu Tengah, Sentralnews.com — Kebakaran kembali melanda wilayah Bengkulu Tengah. Kali ini, lima unit rumah warga di Desa Sekayun Mudik, Kecamatan Bang Haji, hangus dilalap api pada Minggu (6/7) sore. Kebakaran diduga kuat disebabkan korsleting listrik dari salah satu rumah, yang kemudian dengan cepat menjalar ke bangunan lain. Mayoritas rumah yang terbakar merupakan bangunan berbahan […]</p>
<p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/07/lima-rumah-warga-di-bengkulu-tengah-ludes-terbakar-diduga-akibat-korsleting-listrik/">Lima Rumah Warga di Bengkulu Tengah Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><span style="color: #999999;">Bengkulu Tengah,</span> Sentralnews.com —</strong> </span>Kebakaran kembali melanda wilayah Bengkulu Tengah. Kali ini, lima unit rumah warga di Desa Sekayun Mudik, Kecamatan Bang Haji, hangus dilalap api pada Minggu (6/7) sore.</p>
<p>Kebakaran diduga kuat disebabkan korsleting listrik dari salah satu rumah, yang kemudian dengan cepat menjalar ke bangunan lain. Mayoritas rumah yang terbakar merupakan bangunan berbahan papan dan semi permanen, sehingga api mudah menyebar.</p>
<p>Warga sempat berupaya memadamkan api secara manual menggunakan alat seadanya, namun upaya tersebut tak membuahkan hasil signifikan. Api baru bisa dikendalikan setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Pagar Jati, Pos Pondok Kelapa, dan Pos Pematang Tiga tiba di lokasi.</p>
<p>Camat Bang Haji, Siswandi, membenarkan insiden tersebut. Ia menyampaikan bahwa seluruh rumah yang terdampak mengalami kerusakan berat dan tidak lagi layak huni.</p>
<p>“Hingga saat ini pendataan terhadap jumlah warga terdampak dan kerugian materiil masih dilakukan oleh pihak terkait,” ujar Siswandi.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bengkulu Tengah, Marhalim, mengatakan bahwa proses pemadaman dan pendinginan telah dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan api tidak kembali menyala.</p>
<p>Pewarta: Munadi, S.H</p>
<p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/07/lima-rumah-warga-di-bengkulu-tengah-ludes-terbakar-diduga-akibat-korsleting-listrik/">Lima Rumah Warga di Bengkulu Tengah Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title>Camat Kota Kisaran Timur Kunjungi Rumah Warga di Kelurahan Mutiara</title>
<link>https://sentralnews.com/2025/07/05/camat-kota-kisaran-timur-kunjungi-rumah-warga-di-kelurahan-mutiara/</link>
<dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
<pubDate>Sat, 05 Jul 2025 13:13:47 +0000</pubDate>
<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
<category><![CDATA[NEWS]]></category>
<category><![CDATA[SUMATERA UTARA]]></category>
<guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=164589</guid>
<description><![CDATA[<p>Asahan, Sentralnews.com – Akbar Syahputra (12) merupakan anak dari Bapak Andi Syahputra (36) dan Ibu Desi Yanti Panjaitan (32) yang saat ini akan memasuki pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), kedua orang tua Akbar merupakan penyandang disabilitas rungu atau tuna rungu. Hal ini disampaikan Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu, S.AP.,M.M didampingi Sekretaris Kecamatan […]</p>
<p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/05/camat-kota-kisaran-timur-kunjungi-rumah-warga-di-kelurahan-mutiara/">Camat Kota Kisaran Timur Kunjungi Rumah Warga di Kelurahan Mutiara</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><span style="color: #999999;">Asahan,</span> Sentralnews.com –</strong> </span>Akbar Syahputra (12) merupakan anak dari Bapak Andi Syahputra (36) dan Ibu Desi Yanti Panjaitan (32) yang saat ini akan memasuki pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), kedua orang tua Akbar merupakan penyandang disabilitas rungu atau tuna rungu.</p>
<p>Hal ini disampaikan Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu, S.AP.,M.M didampingi Sekretaris Kecamatan Kota Kisaran Timur Dedi Indra Purnawan, S.Sos, Kasi Pemerintahan Kelurahan Mutiara, Kepala Lingkungan V Kelurahan Mutiara saat mengunjungi kediaman rumah orang tua Akbar Syahputra yang beralamat di Jalan Sanusi Pane Gg. Ahmad Disan Lingkungan V Kelurahan Mutiara. Sabtu (05/07/2025).</p>
<p>“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan mengenai keadaan masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus dan kurang mampu, sehingga setelah kami mendapatkan laporan ini kami dapat mengambil tindakan yang semestinya kami lakukan selaku unsur pemerintahan”, ucapnya</p>
<p>Selanjutnya, Camat Kota Kisaran Timur mengatakan setelah mendengarkan cerita dari keluarga Akbar terkait hal-hal yang dibutuhkan, kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu dalam hal seperti pengurusan balik nama dokumen surat tanah rumah mereka agar bisa mendapatkan bantuan bedah rumah, mengusulkan perubahan BPJS Pra bayar yang mereka miliki menjadi BPJS Gratis, mengusulkan untuk mendapatkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan mengusulkan untuk perubahan data pribadi untuk disesuaikan dengan alamat yang sekarang.</p>
<p>“Semoga usulan-usulan yang kami lakukan ini terhadap pihak-pihak terkait akan mendapatkan respon yang baik dan dapat ditindak lanjuti oleh pihak terkait sehingga dapat membantu keluarga ini dan bantuan yang kami serahkan pada hari ini juga semoga dapat bermanfaat”, harapnya</p>
<p>Diakhir ia mengajak kepada kita semua untuk mendukung visi dan misi Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M,Si dan Wakil Bupati Asahan Bapak Rianto, SH., MAP yaitu Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.(Khalis)</p>
<p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/05/camat-kota-kisaran-timur-kunjungi-rumah-warga-di-kelurahan-mutiara/">Camat Kota Kisaran Timur Kunjungi Rumah Warga di Kelurahan Mutiara</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title>Raker KONI Asahan 2025 di Parapat, Bupati Asahan Tegaskan Komitmen Dukung Olahraga</title>
<link>https://sentralnews.com/2025/07/04/raker-koni-asahan-2025-di-parapat-bupati-asahan-tegaskan-komitmen-dukung-olahraga/</link>
<dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
<pubDate>Fri, 04 Jul 2025 13:17:30 +0000</pubDate>
<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
<category><![CDATA[NEWS]]></category>
<category><![CDATA[SUMATERA UTARA]]></category>
<guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=164592</guid>
<description><![CDATA[<p>Asahan, Sentralnews.com – Kisaran, 04 Juli 2025 – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Tahun 2025 pada 4–5 Juli 2025 bertempat di Hotel Niagara, Parapat. Rakerkab ini menjadi forum strategis dalam menyusun arah kebijakan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi di Kabupaten Asahan. Pembukaan Rakerkab dihadiri langsung oleh Bupati Asahan […]</p>
<p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/04/raker-koni-asahan-2025-di-parapat-bupati-asahan-tegaskan-komitmen-dukung-olahraga/">Raker KONI Asahan 2025 di Parapat, Bupati Asahan Tegaskan Komitmen Dukung Olahraga</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><span style="color: #999999;">Asahan,</span> Sentralnews.com –</strong> </span>Kisaran, 04 Juli 2025 – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Tahun 2025 pada 4–5 Juli 2025 bertempat di Hotel Niagara, Parapat. Rakerkab ini menjadi forum strategis dalam menyusun arah kebijakan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi di Kabupaten Asahan.</p>
<p>Pembukaan Rakerkab dihadiri langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M. selaku Ketua Dewan Pembina KONI Asahan, Ketua KONI Sumatera Utara Hatunggal Siregar, S.E., M.M., Ketua KONI Asahan Harris, S.T., serta sejumlah Ketua KONI Kabupaten/Kota se-Sumut. Turut hadir OPD pendamping, para Ketua dan pengurus Cabang Olahraga (Cabor) anggota KONI Asahan, serta undangan lainnya.</p>
<p>Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi dan dukungan atas komitmen KONI Asahan dalam membangun olahraga daerah. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan KONI sangat penting dalam mendorong prestasi atlet dan memperluas partisipasi masyarakat dalam olahraga.</p>
<p>> “Kami berharap melalui Rakerkab ini, KONI Asahan mampu menyusun program-program strategis yang sejalan dengan visi pembangunan daerah, sekaligus mampu mencetak lebih banyak atlet potensial,” ujar Bupati.</p>
<p> </p>
<p>Ketua DPRD Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, selaku Ketua Dewan Pembina KONI Asahan, juga menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam penyusunan serta pelaksanaan program kerja KONI.</p>
<p>> “Dewan akan terus mendorong agar olahraga menjadi bagian penting dari pembangunan daerah. Pengurus KONI dan Cabor harus mampu bekerja secara profesional, akuntabel, dan berintegritas,” tegasnya.</p>
<p> </p>
<p>Sementara itu, Ketua KONI Sumut, Hatunggal Siregar, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rakerkab ini. Ia berharap KONI Asahan dapat terus meningkatkan pembinaan atlet agar siap bersaing di tingkat provinsi dan nasional.</p>
<p>> “Asahan merupakan salah satu daerah yang cukup aktif dalam pembinaan. Kami di KONI Sumut siap memfasilitasi dan mengarahkan agar potensi-potensi atlet daerah terus berkembang dan siap bersaing di level lebih tinggi,” ujar Hatunggal.</p>
<p> </p>
<p>Rakerkab KONI Asahan Tahun 2025 ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 4-5 Juli 2025. Secara umum, rapat kerja ini akan membahas teknis berbagai program kerja prioritas, termasuk persiapan pelaksanaan Kejuaraan Daerah (Kejurda) dan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) untuk setiap cabang olahraga, serta agenda besar KONI yaitu pelaksanaan Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Asahan, dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumut.(Khalis)</p>
<p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/04/raker-koni-asahan-2025-di-parapat-bupati-asahan-tegaskan-komitmen-dukung-olahraga/">Raker KONI Asahan 2025 di Parapat, Bupati Asahan Tegaskan Komitmen Dukung Olahraga</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title>DPRD Batam Desak Moratorium Parkir, Evaluasi Total atau Bongkar Mafia Parkir!</title>
<link>https://sentralnews.com/2025/07/04/dprd-batam-desak-moratorium-parkir-evaluasi-total-atau-bongkar-mafia-parkir/</link>
<dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
<pubDate>Fri, 04 Jul 2025 08:40:52 +0000</pubDate>
<category><![CDATA[BATAM]]></category>
<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
<category><![CDATA[NEWS]]></category>
<guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=164586</guid>
<description><![CDATA[<p>Batam, Sentralnews.com – Tekanan keras dilayangkan DPRD Batam terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang dinilai gagal mengelola sistem parkir secara transparan dan akuntabel. Moratorium parkir tepi jalan selama dua bulan didukung penuh dewan sebagai langkah pembersihan sistem dari praktik korup dan “raja-raja parkir”. Dishub Dicurigai, PAD Parkir Bocor? Anggota Komisi III DPRD Batam, Jamson […]</p>
<p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/04/dprd-batam-desak-moratorium-parkir-evaluasi-total-atau-bongkar-mafia-parkir/">DPRD Batam Desak Moratorium Parkir, Evaluasi Total atau Bongkar Mafia Parkir!</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><span style="color: #999999;">Batam,</span> Sentralnews.com –</strong> </span>Tekanan keras dilayangkan DPRD Batam terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang dinilai gagal mengelola sistem parkir secara transparan dan akuntabel. Moratorium parkir tepi jalan selama dua bulan didukung penuh dewan sebagai langkah pembersihan sistem dari praktik korup dan “raja-raja parkir”.</p>
<p>Dishub Dicurigai, PAD Parkir Bocor?</p>
<p>Anggota Komisi III DPRD Batam, Jamson Silaban, tegas menyatakan moratorium harus jadi momentum audit menyeluruh.</p>
<p>“Sistem parkir Batam carut-marut! Moratorium ini wajib dipakai untuk usut tuntas: berapa sebenarnya potensi PAD yang hilang? Siapa yang menikmati? ” tegasnya.</p>
<p>Sementara Walfentius Tindaon dari partai Golkar berpendapat parkir sangat minim, padahal kendaraan membludak.</p>
<p>“Ini bukan salah sistem, tapi salah pengelola!Jangan-jangan ada mafia parkir yang bagi-bagi setoran dengan oknum Dishub!” Katanya.</p>
<p>Kadishub Dikecam, Dinilai Lamban dan Tidak Tegas</p>
<p>Setia Putra Tarigan dari partai Gerindra menyoroti kinerja buruk Kadishub Batam.</p>
<p>“Masalah parkir sudah kronis, tapi Kadishub seperti tidur! Fasilitas publik dikuasai ‘raja-raja kecil’ yang mengeruk keuntungan, sementara Dishub hanya diam. Ini pembiaran yang keterlaluan!”</p>
<p>DPRD Minta Wali Kota Turun Tangan,<br />
Legislator mendesak Wali Kota Batam segera ambil langkah:</p>
<p>1. Lakukan investigasi internal terhadap Dishub dan operator parkir.<br />
2. Audit keuangan sektor parkir untuk lacak kebocoran PAD.<br />
3. Bersihkan praktik premanisme dan pungli di lahan parkir.</p>
<p>“Jika perlu, bekukan izin operator parkir yang terbukti bermasalah. Jangan ada lagi toleransi untuk korupsi!” tegas Jamson.</p>
<p>Moratorium Momentum Berantas Mafia Parkir, Dua bulan moratorium tidak boleh jadi sekedar gimmic. DPRD menuntut :</p>
<p>1. Restrukturisasi total sistem parkir.<br />
2. Digitalisasi pembayaran untuk tekan pungli.<br />
3. Sanksi tegas bagi oknum Dishub yang lalai atau terlibat permainan.</p>
<p>“Waktunya Bertindak atau Mundur! Jika Dishub tidak mampu, ganti dengan yang berani bersihkan mafia parkir!” seru Tarigan.</p>
<p>Masyarakat Batam menunggu tindakan nyata. Jangan biarkan PAD terus dikorupsi, sementara parkir tetap semrawut!</p>
<p>Editor Don/IWO Batam</p>
<p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/04/dprd-batam-desak-moratorium-parkir-evaluasi-total-atau-bongkar-mafia-parkir/">DPRD Batam Desak Moratorium Parkir, Evaluasi Total atau Bongkar Mafia Parkir!</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title>Kadishub Batam Tutup Mata Atas Parkir Liar di Row 30 & 100, Diduga Ada Kongkalikong dengan PT WASCO?</title>
<link>https://sentralnews.com/2025/07/04/kadishub-batam-tutup-mata-atas-parkir-liar-di-row-30-100-diduga-ada-kongkalikong-dengan-pt-wasco/</link>
<dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
<pubDate>Fri, 04 Jul 2025 03:54:58 +0000</pubDate>
<category><![CDATA[BATAM]]></category>
<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
<category><![CDATA[NEWS]]></category>
<guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=164580</guid>
<description><![CDATA[<p>Batam, Sentralnews.com – Diamnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim, dalam menanggapi maraknya parkir liar dan pemanfaatan fasilitas publik oleh PT WASCO Engineering Indonesia di kawasan Row 30 dan Row 100, semakin menguatkan spekulasi kolusi antara perusahaan dan oknum pemerintah. Fakta di lapangan menunjukkan jalur publik di Row 100 disulap menjadi area parkir karyawan PT […]</p>
<p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/04/kadishub-batam-tutup-mata-atas-parkir-liar-di-row-30-100-diduga-ada-kongkalikong-dengan-pt-wasco/">Kadishub Batam Tutup Mata Atas Parkir Liar di Row 30 & 100, Diduga Ada Kongkalikong dengan PT WASCO?</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><span style="color: #999999;">Batam,</span> Sentralnews.com –</strong> </span>Diamnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim, dalam menanggapi maraknya parkir liar dan pemanfaatan fasilitas publik oleh PT WASCO Engineering Indonesia di kawasan Row 30 dan Row 100, semakin menguatkan spekulasi kolusi antara perusahaan dan oknum pemerintah.</p>
<p>Fakta di lapangan menunjukkan jalur publik di Row 100 disulap menjadi area parkir karyawan PT WASCO, sementara Row 30 dipenuhi pedagang liar dan kendaraan yang parkir semrawut. Yang mengejutkan, meski pelanggaran ini terjadi terang-terangan, Dishub Batam memilih bungkam.</p>
<p>Pertanyaannya: Ada apa di balik pembiaran ini?</p>
<p>Ketika media berusaha meminta konfirmasi, tidak ada tanggapan resmi dari Kadishub Salim, baik melalui jalur formal maupun pesan pribadi. Sikap tutup mulut ini semakin memicu kecurigaan: Apakah ada deal terselubung antara Dishub dan PT WASCO?</p>
<p>Pelanggaran Berulang, Dishub Tak Beraksi</p>
<p>Menurut Dedi, perwakilan PT SAP, parkir liar dan PKL di Row 30 sudah lama mengganggu operasional perusahaan. Meski telah berkali-kali mengadukan ke Dishub dan Satpol PP, tidak ada tindakan tegas.</p>
<p>“Ini bukan masalah baru. Pedagang liar itu bekas bangunan hasil penertiban 2021, tapi sekarang malah makin merajalela. Dishub seolah tutup mata,” tegas Dedi.</p>
<p>Perusahaan lain, seperti PT Putra Riau Enterprise, juga mengeluhkan hal serupa. Namun, Dishub tetap diam. Padahal, Row 30 dan Row 100 adalah Ruang Milik Jalan (Rumija) yang tidak boleh dimanfaatkan sembarangan, apalagi untuk kepentingan perusahaan!</p>
<p>Mengapa PT WASCO Bisa Leluasa Manfaatkan Fasilitas Publik?</p>
<p>Pertanyaan kritis yang harus dijawab Kadishub Batam:</p>
<p>1. Apakah PT WASCO punya izin resmi menggunakan lahan publik? Jika tidak, mengapa tidak ditertibkan?<br />
2. Mengapa Dishub tidak mengambil tindakan padahal pelanggaran terjadi terang-terangan?<br />
3. Adakah transaksi atau kesepakatan terselubung antara oknum Dishub dan PT WASCO?</p>
<p>Dugaan Kolusi Harus Diungkap!</p>
<p>Pembiaran berkepanjangan terhadap pelanggaran ini bisa masuk kategori kelalaian jabatan atau bahkan indikasi korupsi kolusi. Jika terbukti ada permainan antara pejabat dan perusahaan, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap publik!</p>
<p>Warga Batam menuntut transparansi dan tindakan nyata.Pemerintah Kota Batam, khususnya Dishub, tidak boleh lagi bersembunyi di balik keheningan. Jika tidak, dugaan kongkalikong ini harus diselidiki KPK atau Inspektorat!</p>
<p>Sudah saatnya Kadishub Batam bertanggung jawab—atau mundur!</p>
<p>Editor tim IWO/don</p>
<p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/04/kadishub-batam-tutup-mata-atas-parkir-liar-di-row-30-100-diduga-ada-kongkalikong-dengan-pt-wasco/">Kadishub Batam Tutup Mata Atas Parkir Liar di Row 30 & 100, Diduga Ada Kongkalikong dengan PT WASCO?</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title>SKANDAL PENARIKAN PAKSA! PT ASTRA SEDAYU FINANCE BATAM DIDUGA LAKUKAN PENIPUAN & PENGELAPAN MOBIL KONSUMEN</title>
<link>https://sentralnews.com/2025/07/03/skandal-penarikan-paksa-pt-astra-sedayu-finance-batam-diduga-lakukan-penipuan-pengelapan-mobil-konsumen/</link>
<dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
<pubDate>Thu, 03 Jul 2025 19:38:59 +0000</pubDate>
<category><![CDATA[BATAM]]></category>
<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
<category><![CDATA[NEWS]]></category>
<guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=164578</guid>
<description><![CDATA[<p>Batam, Sentralnews.com – Kantor Hukum JAP & Partner melayangkan Teguran Hukum kepada PT Astra Sedayu Finance (ASF) pusat dan cabang Batam atas dugaan penipuan, penggelapan, dan penarikan paksa kendaraan konsumen secara melawan hukum. KRONOLOGI MIRIS : MOBIL DIAMBIL PAKSA TANPA PROSEDUR – 29 Mei 2025: Seorang oknum bernama Raden Adytiarma Putra mengaku sebagai petugas ASF, […]</p>
<p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/03/skandal-penarikan-paksa-pt-astra-sedayu-finance-batam-diduga-lakukan-penipuan-pengelapan-mobil-konsumen/">SKANDAL PENARIKAN PAKSA! PT ASTRA SEDAYU FINANCE BATAM DIDUGA LAKUKAN PENIPUAN & PENGELAPAN MOBIL KONSUMEN</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Batam, <span style="color: #ff0000;">Sentralnews.com –</span></strong> Kantor Hukum JAP & Partner melayangkan Teguran Hukum kepada PT Astra Sedayu Finance (ASF) pusat dan cabang Batam atas dugaan penipuan, penggelapan, dan penarikan paksa kendaraan konsumen secara melawan hukum.</p>
<p>KRONOLOGI MIRIS : MOBIL DIAMBIL PAKSA TANPA PROSEDUR</p>
<p>– 29 Mei 2025: Seorang oknum bernama Raden Adytiarma Putra mengaku sebagai petugas ASF, mengambil paksa Daihatsu All New Xenia BP 1797 RD milik Sahri di kawasan Harbourbay, Batam.</p>
<p>– Modus Membujuk istri korban (Sri Latifah) yang bukan pihak dalam perjanjian kredit untuk menandatangani surat penitipan palsu<br />
– Kendaraan langsung dilelang sepihak tanpa pemberitahuan resmi, tanpa SP1-SP3 dari OJK.</p>
<p>KERUGIAN MENGGILA: HAMPIR RP200 JUTA!</p>
<p>– Materiil : Rp191.890.000 (nilai mobil + sisa angsuran 30 bulan).<br />
– Imateriil : Hilangnya hak kepemilikan, trauma psikologis.</p>
<p>PELANGGARAN HUKUM BERLAPIS</p>
<p>Kuasa hukum korban, Jhon Asron Purba, S.H. dan Sebastian Surbakti, S.H., menyatakan ASF telah melanggar:<br />
<img src="https://s.w.org/images/core/emoji/15.0.3/72x72/2714.png" alt="✔" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" /> Pasal 378 KUHP (Penipuan)<br />
<img src="https://s.w.org/images/core/emoji/15.0.3/72x72/2714.png" alt="✔" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" /> Pasal 372 KUHP (Penggelapan)<br />
<img src="https://s.w.org/images/core/emoji/15.0.3/72x72/2714.png" alt="✔" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" /> Pasal 362/365 KUHP (Pencurian/Penguasaan Tanpa Hak)</p>
<p>“Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi tindak pidana terstruktur dengan modus kebohongan!” tegas Jhon.</p>
<p>ASF BUNGKAM, TEGURAN DISEBAR KE OTORITAS</p>
<p>Surat teguran telah dikirim ke:<br />
– PT ASF Pusat & Cabang Batam<br />
– Polresta Barelang & Polda Kepri<br />
– OJK Kepri</p>
<p>“Jika tak ada respons, kami lanjut ke proses pidana,” ancam Sebastian.</p>
<p>ASF MENGHILANG?</p>
<p>Upaya konfirmasi ke ASF Batam mentok:<br />
– Pimpinan kabarnya “kunjungan kerja”.<br />
– Petugas keamanan tak bisa beri keterangan</p>
<p>INDUSTRI PEMBIAYAAN DIUJI</p>
<p>Kasus ini kembali mempermalukan industri pembiayaan Indonesia, di mana penarikan sepihak kerap merugikan debitur kecil.</p>
<p>Editor Don/IWO</p>
<p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/03/skandal-penarikan-paksa-pt-astra-sedayu-finance-batam-diduga-lakukan-penipuan-pengelapan-mobil-konsumen/">SKANDAL PENARIKAN PAKSA! PT ASTRA SEDAYU FINANCE BATAM DIDUGA LAKUKAN PENIPUAN & PENGELAPAN MOBIL KONSUMEN</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title>Kunker Bupati Asahan Di Kecamatan Air Batu</title>
<link>https://sentralnews.com/2025/07/03/kunker-bupati-asahan-di-kecamatan-air-batu/</link>
<dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
<pubDate>Thu, 03 Jul 2025 19:33:33 +0000</pubDate>
<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
<category><![CDATA[NEWS]]></category>
<category><![CDATA[SUMATERA UTARA]]></category>
<guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=164574</guid>
<description><![CDATA[<p>Asahan, Sentralnews.com – Dalam Rangka Fasilitasi Bantuan Sosial Pengembangan Ekonomi Masyarakat Tahun 2025 Bupati Asahan melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Air Batu, Rabu 3 Juli 2025 dalam rangka menyalurkan Bantuan Sosial Pengembangan Ekonomi Masyarakat Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Asahan terhadap penguatan ekonomi masyarakat di tingkat kecamatan. Bantuan yang diserahkan […]</p>
<p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/03/kunker-bupati-asahan-di-kecamatan-air-batu/">Kunker Bupati Asahan Di Kecamatan Air Batu</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #999999;">Asahan,</span> <span style="color: #ff0000;">Sentralnews.com –</span></strong> Dalam Rangka Fasilitasi Bantuan Sosial Pengembangan Ekonomi Masyarakat Tahun 2025</p>
<p>Bupati Asahan melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Air Batu, Rabu 3 Juli 2025 dalam rangka menyalurkan Bantuan Sosial Pengembangan Ekonomi Masyarakat Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Asahan terhadap penguatan ekonomi masyarakat di tingkat kecamatan.</p>
<p>Bantuan yang diserahkan diharapkan dapat menjadi penopang dan pemicu semangat bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha kecil, memperkuat ekonomi keluarga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.</p>
<p>Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan harapan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi langkah awal menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Air Batu.(Khalis)</p>
<p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/03/kunker-bupati-asahan-di-kecamatan-air-batu/">Kunker Bupati Asahan Di Kecamatan Air Batu</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title>GEGER! RATUSAN SERTIFIKAT TANAH PALSU TERUNGKAP, POLRESTA TANJUNGPINANG BONGKAR MODUS OPERANDI PELAKU</title>
<link>https://sentralnews.com/2025/07/03/geger-ratusan-sertifikat-tanah-palsu-terungkap-polresta-tanjungpinang-bongkar-modus-operandi-pelaku/</link>
<dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
<pubDate>Thu, 03 Jul 2025 16:34:32 +0000</pubDate>
<category><![CDATA[BATAM]]></category>
<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
<category><![CDATA[NEWS]]></category>
<guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=164570</guid>
<description><![CDATA[<p>Batam, Sentralnews.com – Polresta Tanjungpinang berhasil membongkar jaringan pemalsuan sertifikat tanah yang telah merugikan 237 korban di wilayah Tanjungpinang, Bintan, dan Batam. Enam tersangka diamankan dalam operasi ini, sementara satu pelaku lain telah ditangkap terlebih dahulu oleh Polda Kepri. Barang Bukti Mencengangkan Dalam penggerebekan, polisi menyita: -Uang tunai Rp900 juta -Perhiasan dan kendaraan mewah -Mesin […]</p>
<p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/03/geger-ratusan-sertifikat-tanah-palsu-terungkap-polresta-tanjungpinang-bongkar-modus-operandi-pelaku/">GEGER! RATUSAN SERTIFIKAT TANAH PALSU TERUNGKAP, POLRESTA TANJUNGPINANG BONGKAR MODUS OPERANDI PELAKU</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><span style="color: #999999;">Batam,</span> Sentralnews.com –</strong></span> Polresta Tanjungpinang berhasil membongkar jaringan pemalsuan sertifikat tanah yang telah merugikan 237 korban di wilayah Tanjungpinang, Bintan, dan Batam. Enam tersangka diamankan dalam operasi ini, sementara satu pelaku lain telah ditangkap terlebih dahulu oleh Polda Kepri.</p>
<p>Barang Bukti Mencengangkan</p>
<p>Dalam penggerebekan, polisi menyita: -Uang tunai Rp900 juta<br />
-Perhiasan dan kendaraan mewah<br />
-Mesin cetak khusus pemalsuan dokumen</p>
<p>“Kami telah mengidentifikasi 44 sertifikat palsu yang beredar. Pelaku mengaku sebagai petugas BPN untuk mengelabui korban,” tegas Kombes Pol Hamam Wahyudi, Kapolresta Tanjungpinang, dalam konferensi pers Kamis (3/7/2025).</p>
<p>Modus Operandi Terstruktur. Para tersangka diduga menjalankan aksinya dengan:<br />
1.Mengaku sebagai petugas BPN untuk menawarkan “jasa percepatan sertifikat”.<br />
2.Memalsukan dokumen menggunakan peralatan canggih.<br />
3.Mengincar korban di tiga wilayah strategis: Tanjungpinang, Bintan, dan Batam.</p>
<p>Jerat Hukum Berlapis</p>
<p>Para pelaku dijerat dengan:<br />
– Pasal 372 KUHP (Penggelapan)<br />
– Pasal 378 KUHP (Penipuan)<br />
– Pasal 263 KUHP (Pemalsuan Surat)<br />
Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.</p>
<p>Peringatan untuk Masyarakat<br />
Polisi mengimbau korban untuk segera melapor ke:<br />
Polresta Tanjungpinang<br />
Polda Kepri</p>
<p>“Kami akan terus berkoordinasi dengan BPN dan pemda untuk transparansi informasi,” tambah Hamam.</p>
<p>Red/Don.</p>
<p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/03/geger-ratusan-sertifikat-tanah-palsu-terungkap-polresta-tanjungpinang-bongkar-modus-operandi-pelaku/">GEGER! RATUSAN SERTIFIKAT TANAH PALSU TERUNGKAP, POLRESTA TANJUNGPINANG BONGKAR MODUS OPERANDI PELAKU</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
</item>
<item>
<title>PT Perintis Sarana Astra (PSA) Diduga Telantarkan Pembayaran Gaji Karyawan, Total Kerugian Capai Rp44,5 Juta</title>
<link>https://sentralnews.com/2025/07/03/pt-perintis-sarana-astra-psa-diduga-telantarkan-pembayaran-gaji-karyawan-total-kerugian-capai-rp445-juta/</link>
<dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
<pubDate>Thu, 03 Jul 2025 16:32:36 +0000</pubDate>
<category><![CDATA[BATAM]]></category>
<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
<category><![CDATA[NEWS]]></category>
<guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=164567</guid>
<description><![CDATA[<p>Batam, Sentralnews.com – Delapan karyawan PT Perintis Sarana Astra (PSA), anggota SAM GROUP, mengeluhkan tidak dibayarkannya sisa gaji mereka selama tiga bulan berturut-turut, yakni November 2024 hingga Januari 2025. Total kerugian yang dialami mencapai Rp44,5 juta, sementara manajemen perusahaan dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Gaji Telah Dititipkan ke Supervisor, Karyawan Tak […]</p>
<p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/03/pt-perintis-sarana-astra-psa-diduga-telantarkan-pembayaran-gaji-karyawan-total-kerugian-capai-rp445-juta/">PT Perintis Sarana Astra (PSA) Diduga Telantarkan Pembayaran Gaji Karyawan, Total Kerugian Capai Rp44,5 Juta</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
]]></description>
<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><span style="color: #999999;">Batam,</span> Sentralnews.com –</strong> </span>Delapan karyawan PT Perintis Sarana Astra (PSA), anggota SAM GROUP, mengeluhkan tidak dibayarkannya sisa gaji mereka selama tiga bulan berturut-turut, yakni November 2024 hingga Januari 2025. Total kerugian yang dialami mencapai Rp44,5 juta, sementara manajemen perusahaan dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.</p>
<p>Gaji Telah Dititipkan ke Supervisor, Karyawan Tak Terima Pembayaran</p>
<p>Para karyawan yang bekerja sebagai subkontraktor di galangan kapal Batam ini mengaku telah memenuhi kewajiban mereka, namun hak mereka justru diabaikan. Menurut perjanjian kerja, gaji seharusnya dibayarkan setiap tanggal 10 atau paling lambat tanggal 15 setiap bulannya. Namun, hingga kini, pembayaran untuk periode November 2024, Desember 2024, dan Januari 2025 belum juga cair.</p>
<p>Manajemen PT PSA beralasan bahwa dana gaji tersebut telah dititipkan kepada seorang supervisor kepercayaan perusahaan, yakni Sdr. Basury. Namun, karyawan mengaku tidak pernah menerima pembayaran tersebut.</p>
<p>Kronologi Penunggakan Gaji</p>
<p>Salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya menjelaskan kronologi penunggakan gaji:</p>
<p>1.November 2024 – Januari 2025 Gaji seharusnya dibayar setiap tanggal 10 atau 15, namun tidak kunjung cair.</p>
<p>2. Konfirmasi ke Supervisor (Sdr. Basury) Dijawab bahwa invoice belum cair.</p>
<p>3. Langsung Menghubungi Direktur PT SAM GROUP (PSA): Diberitahu bahwa gaji sudah diserahkan ke Sdr. Basury.</p>
<p>4.Hingga Kini, Gaji Masih Tertahan Karyawan tidak menerima pembayaran, meski telah berulang kali menagih.</p>
<p>Daftar Karyawan dan Nominal Gaji yang Belum Dibayar</p>
<p>Berikut rincian gaji yang masih tertunggak:<br />
1. RR: Rp4.188.000<br />
2. MH: Rp4.000.000<br />
3. DA: Rp5.296.000<br />
4. DS: Rp8.056.000<br />
5. D: Rp4.000.000<br />
6. PS: Rp11.350.000<br />
7. EM: Rp2.100.000<br />
8. AS: Rp5.500.000</p>
<p>Karyawan Sudah Bekerja Sejak Agustus 2024</p>
<p>“Kami telah berkontribusi sejak Agustus 2024 di bawah PT SAM GROUP di kawasan Bandar Abadi 2 Batam. Namun, kini kami justru dirugikan,” ujar salah satu karyawan.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT PSA inisial D belum meresponsn konfirmasi dari awak media, meski telah dihubungi berkali-kali melalui pesan WhatsApp.</p>
<p>Karyawan berharap Direktur atau HRD Manager PT PSA segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini, mengingat penunggakan gaji telah menyebabkan kerugian materi dan non-materi yang besar bagi mereka.</p>
<p>Editor red/don.</p>
<p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/03/pt-perintis-sarana-astra-psa-diduga-telantarkan-pembayaran-gaji-karyawan-total-kerugian-capai-rp445-juta/">PT Perintis Sarana Astra (PSA) Diduga Telantarkan Pembayaran Gaji Karyawan, Total Kerugian Capai Rp44,5 Juta</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
</item>
</channel>
</rss>
If you would like to create a banner that links to this page (i.e. this validation result), do the following:
Download the "valid RSS" banner.
Upload the image to your own server. (This step is important. Please do not link directly to the image on this server.)
Add this HTML to your page (change the image src
attribute if necessary):
If you would like to create a text link instead, here is the URL you can use:
http://www.feedvalidator.org/check.cgi?url=https%3A//sentralnews.com/feed/