Congratulations!

[Valid RSS] This is a valid RSS feed.

Recommendations

This feed is valid, but interoperability with the widest range of feed readers could be improved by implementing the following recommendations.

Source: https://sentralnews.com/feed/

  1. <?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
  2. xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
  3. xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
  4. xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
  5. xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
  6. xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
  7. xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
  8. >
  9.  
  10. <channel>
  11. <title>SENTRAL NEWS</title>
  12. <atom:link href="https://sentralnews.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
  13. <link>https://sentralnews.com</link>
  14. <description>SENTRAL NEWS</description>
  15. <lastBuildDate>Wed, 13 May 2026 13:30:15 +0000</lastBuildDate>
  16. <language>en-US</language>
  17. <sy:updatePeriod>
  18. hourly </sy:updatePeriod>
  19. <sy:updateFrequency>
  20. 1 </sy:updateFrequency>
  21. <generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>
  22.  
  23. <image>
  24. <url>https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2021/11/cropped-logo-sentralnews.com2_-1-32x32.png</url>
  25. <title>SENTRAL NEWS</title>
  26. <link>https://sentralnews.com</link>
  27. <width>32</width>
  28. <height>32</height>
  29. </image>
  30. <item>
  31. <title>Kodim 0409/RL Kerahkan 50 Personel untuk Normalisasi Wilayah Pascabanjir</title>
  32. <link>https://sentralnews.com/2026/05/13/kodim-0409-rl-kerahkan-50-personel-untuk-normalisasi-wilayah-pascabanjir/</link>
  33. <dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
  34. <pubDate>Wed, 13 May 2026 13:30:15 +0000</pubDate>
  35. <category><![CDATA[DAERAH]]></category>
  36. <category><![CDATA[LEBONG]]></category>
  37. <category><![CDATA[NEWS]]></category>
  38. <guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=168815</guid>
  39.  
  40. <description><![CDATA[Lebong, Sentralnews.com – Upaya pemulihan pascabanjir di Kabupaten Lebong terus dilakukan. Sebanyak 50 personel Kodim 0409/Rejang Lebong diterjunkan untuk membantu membersihkan sisa material banjir berupa lumpur dan puing-puing di sejumlah titik terdampak, Rabu (13/05/2026). Kegiatan gotong royong tersebut dipimpin langsung Danramil 409-02/Lebong Selatan, Kapten Jhon Hery. Personel TNI dibagi ke dalam dua tim guna mempercepat [&#8230;]]]></description>
  41. <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #999999;"><strong>Lebong, </strong></span><span style="color: #ff0000;"><strong>Sentralnews.com – </strong></span>Upaya pemulihan <span style="color: #999999;">pascabanjir</span> di Kabupaten Lebong terus dilakukan. Sebanyak 50 personel Kodim 0409/Rejang Lebong diterjunkan untuk membantu membersihkan sisa material banjir berupa lumpur dan puing-puing di sejumlah titik terdampak, Rabu (13/05/2026).</p>
  42. <p>Kegiatan gotong royong tersebut dipimpin langsung Danramil 409-02/Lebong Selatan, Kapten Jhon Hery. Personel TNI dibagi ke dalam dua tim guna mempercepat proses pembersihan di wilayah yang terdampak cukup parah akibat banjir yang terjadi pada Rabu (07/05/2026) lalu.</p>
  43. <p>Selain melibatkan TNI, kegiatan itu juga diikuti unsur Polri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta masyarakat setempat yang turut bergotong royong membersihkan lingkungan.</p>
  44. <p>Komandan Kodim 0409/Rejang Lebong, Letkol Inf Agung Lewis Oktorada melalui Danramil 409-02/Lebong Selatan, Kapten Jhon Hery, mengatakan pengerahan personel dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap warga yang terdampak bencana.</p>
  45. <p>“Dari TNI ada sekitar 50 personel yang diterjunkan. Selain itu, ada juga dukungan dari Polri, OPD, dan masyarakat yang bersama-sama melakukan pembersihan,” kata Kapten Jhon Hery.</p>
  46. <p>Ia menyebutkan, fokus utama kegiatan saat ini yakni membersihkan jalan dan saluran drainase yang tertutup lumpur serta material bawaan banjir agar akses masyarakat kembali lancar dan aliran air dapat berfungsi normal.</p>
  47. <p>Sementara untuk fasilitas umum seperti sekolah, rumah ibadah, dan rumah warga, proses pembersihan telah dilakukan lebih awal pada beberapa hari sebelumnya.</p>
  48. <p>Kapten Jhon Hery menambahkan, proses pemulihan di wilayah terdampak masih terus berjalan dan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak agar kondisi lingkungan dapat segera pulih.</p>
  49. <p>“Walaupun hasilnya belum 100 persen, kami tetap berupaya semaksimal mungkin agar dampak banjir segera teratasi dan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” pungkasnya. (FR)</p>
  50. ]]></content:encoded>
  51. </item>
  52. <item>
  53. <title>Massa Aksi Desak Gubernur Bengkulu Copot Kadis PU Terjerat Isu Selingkuh</title>
  54. <link>https://sentralnews.com/2026/05/13/massa-aksi-desak-gubernur-bengkulu-copot-kadis-pu-terjerat-isu-selingkuh/</link>
  55. <dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
  56. <pubDate>Wed, 13 May 2026 05:39:51 +0000</pubDate>
  57. <category><![CDATA[DAERAH]]></category>
  58. <category><![CDATA[NEWS]]></category>
  59. <category><![CDATA[PROVINSI BENGKULU]]></category>
  60. <guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=168811</guid>
  61.  
  62. <description><![CDATA[Bengkulu, Sentralnews.com  &#8211; Ratusan Masyarakat yang tergabung dalam DPP LSM Gerbak melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (13/05/2026). Massa Aksi menuntut Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan Untuk mencopot Oknum Kepala dinas PU Provinsi Bengkulu yang diduga terjerat kasus asusila. Ketua Umum DPP LSM Gerbak, Afrizal dalam orasinya menyayangkan kasus asusila yang sudah [&#8230;]]]></description>
  63. <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><span style="color: #999999;">Bengkulu,</span> Sentralnews.com </strong></span> &#8211; Ratusan Masyarakat yang tergabung dalam DPP LSM Gerbak melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (13/05/2026). Massa Aksi menuntut Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan Untuk mencopot Oknum Kepala dinas PU Provinsi Bengkulu yang diduga terjerat kasus asusila.</p>
  64. <p>Ketua Umum DPP LSM Gerbak, Afrizal dalam orasinya menyayangkan kasus asusila yang sudah menjadi buah bibir masyarakat terkesan diabaikan oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.</p>
  65. <p>“Kami minta Pemerintah provinsi Bengkulu bersikap tegas, jangan diam membisu dan abai, persoalan ini sudah viral dan meresahkan masyarakat”, tegasnya</p>
  66. <p>Senada dengan itu, salah satu orator aksi, Deno Marlendo menyebut demi menyelamatkan wajah Bengkulu maka Gubernur Bengkulu wajib membentuk tim pencari fakta terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum kadis.</p>
  67. <p>Deno juga mempertanyakan sikap Gubernur yang lambat merespon kasus yang sudah viral lebih dari setahun, padahal Helmi Hasan dikenal sebagai motor dari gerakan pembinaan etika, moral, iman dan takwa yang digaungkannya dalam tagline Bengkulu Religius,</p>
  68. <p>“Kami mempertanyakan sikap Helmi Hasan yang terkesan abai, lambat dan acuh tak acuh dalam menyikapi permasalahan yang sudah meresahkan masyarakat ini, tegas Deno Marlendo melalui pengeras suara.</p>
  69. <p>Aktivis bertubuh gempal ini mencurigai ada udang di balik rempeyek terkait lembeknya sikap Helmi Hasan merespon kasus yang telah mencederai citra provinsi Bengkulu religius yang didengungkannya.</p>
  70. <p>“Ini jelas tidak mengindahkan program gubernur, tapi gubernur diam saja, lebih sibuk bikin konten dari pada merespon keluhan rakyat. Program Retreat Merah Putih gagal dengan ketidak becusan sikap Helmi Hasan”. Tambah aktivis PMII ini.</p>
  71. ]]></content:encoded>
  72. </item>
  73. <item>
  74. <title>Satresnarkoba Polres Kendal Ungkap Kasus Obat Terlarang, Pelaku Terancam 12 Tahun</title>
  75. <link>https://sentralnews.com/2026/05/13/satresnarkoba-polres-kendal-ungkap-kasus-obat-terlarang-pelaku-terancam-12-tahun/</link>
  76. <dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
  77. <pubDate>Wed, 13 May 2026 05:24:57 +0000</pubDate>
  78. <category><![CDATA[DAERAH]]></category>
  79. <category><![CDATA[JAWA TENGAH]]></category>
  80. <category><![CDATA[NEWS]]></category>
  81. <guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=168805</guid>
  82.  
  83. <description><![CDATA[Kendal,Sentralnews.com — Polres Kendal melalui Satuan Reserse Narkoba mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang dengan menangkap seorang pria berinisial P.A (31), warga Kecamatan Ringinarum. Penangkapan dilakukan di Dusun Pandaksari, Desa Caruban, pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 23.40 WIB, dan dipaparkan dalam konferensi pers pada Senin (4/5/2026) di Aula Tribrata Polres Kendal. Kasus ini terungkap setelah polisi [&#8230;]]]></description>
  84. <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><span style="color: #999999;">Kendal,</span>Sentralnews.com —</strong> </span>Polres Kendal melalui Satuan Reserse Narkoba mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang dengan menangkap seorang pria berinisial P.A (31), warga Kecamatan Ringinarum. Penangkapan dilakukan di Dusun Pandaksari, Desa Caruban, pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 23.40 WIB, dan dipaparkan dalam konferensi pers pada Senin (4/5/2026) di Aula Tribrata Polres Kendal.</p>
  85. <p>Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran psikotropika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di kediamannya.</p>
  86. <p>Kasat Narkoba Polres Kendal, AKP Dody Wahyu Kurniawan, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil respons cepat atas laporan warga.<br />
  87. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran psikotropika di wilayah Kendal. Berawal dari laporan masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku P.A berhasil diamankan di rumahnya,” ujarnya.</p>
  88. <p>Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ratusan butir obat terlarang, antara lain 440 tablet alprazolam, pil putih berlogo Y, pil kuning berlogo DMP, tramadol, serta riklona. Selain itu, diamankan pula barang bukti lain berupa plastik klip, telepon genggam, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi.</p>
  89. <p>Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh obat-obatan tersebut untuk dikonsumsi sendiri sekaligus diperjualbelikan kepada rekan-rekannya demi keuntungan pribadi. Polisi menilai peredaran psikotropika ini berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.</p>
  90. <p>“Ini sangat berbahaya. Obat-obatan ini bukan untuk disalahgunakan. Kami tegaskan, siapapun yang mencoba bermain-main dengan peredaran psikotropika akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.</p>
  91. <p>Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 62 Undang-Undang Psikotropika serta Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.</p>
  92. <p>Kaperwil Jateng<br />
  93. Doni Kurniawan</p>
  94. ]]></content:encoded>
  95. </item>
  96. <item>
  97. <title>Cegah Gangguan Keamanan, Sat Binmas Polres Kendal Koordinasi dengan Lapas Terbuka Kendal</title>
  98. <link>https://sentralnews.com/2026/05/13/cegah-gangguan-keamanan-sat-binmas-polres-kendal-koordinasi-dengan-lapas-terbuka-kendal/</link>
  99. <dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
  100. <pubDate>Wed, 13 May 2026 05:21:08 +0000</pubDate>
  101. <category><![CDATA[DAERAH]]></category>
  102. <category><![CDATA[JAWA TENGAH]]></category>
  103. <category><![CDATA[NEWS]]></category>
  104. <guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=168799</guid>
  105.  
  106. <description><![CDATA[Kendal,Sentralnews.com — Sat Binmas Polres Kendal melaksanakan kegiatan silaturahmi kamtibmas di Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, Desa Wonosari, Kecamatan Patebon, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergitas antarinstansi sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan dipimpin Kasat Binmas Polres Kendal AKP Agus Supriyadi, S.H., M.H., didampingi Kanit Binkamsa Aipda Ribud Budi Raharjo, Kanit [&#8230;]]]></description>
  107. <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><span style="color: #999999;">Kendal,</span>Sentralnews.com —</strong> </span>Sat Binmas Polres Kendal melaksanakan kegiatan silaturahmi kamtibmas di Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, Desa Wonosari, Kecamatan Patebon, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergitas antarinstansi sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.</p>
  108. <p>Kegiatan dipimpin Kasat Binmas Polres Kendal AKP Agus Supriyadi, S.H., M.H., didampingi Kanit Binkamsa Aipda Ribud Budi Raharjo, Kanit Binpolmas Aipda Budi Setyawan, S.H., anggota Sat Binmas, serta Bhabinkamtibmas Desa Wonosari. Rombongan disambut langsung oleh Kalapas Terbuka Kelas IIB Kendal Nu’man Fauzi, S.H., M.M., bersama Ka KPLP Yudi Suhartono, S.E., dan jajaran petugas lapas.</p>
  109. <p>Dalam kegiatan tersebut, Sat Binmas Polres Kendal melakukan koordinasi dan dialog kamtibmas terkait upaya menjaga keamanan di lingkungan lapas. Pembahasan meliputi antisipasi peredaran narkoba, penggunaan alat komunikasi ilegal, hingga potensi gangguan ketertiban yang melibatkan warga binaan.</p>
  110. <p>Selain itu, kegiatan juga dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat komunikasi dan pertukaran informasi antara kepolisian dan petugas lapas. Koordinasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembinaan warga binaan yang humanis dan produktif.</p>
  111. <p>Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan sinergitas antarinstansi menjadi faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.</p>
  112. <p>“Sinergitas dan komunikasi yang baik antarinstansi merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Polres Kendal akan terus mendukung langkah-langkah koordinasi dan pembinaan yang dilakukan bersama pihak lapas guna mencegah potensi gangguan keamanan serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Hendri.</p>
  113. <p>Melalui kegiatan tersebut, hubungan koordinasi antara Sat Binmas Polres Kendal dan Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal diharapkan semakin solid sehingga mampu bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.</p>
  114. <p>Kaperwil Jateng<br />
  115. Doni Kurniawan</p>
  116. ]]></content:encoded>
  117. </item>
  118. <item>
  119. <title>Bulir Padi dari Mukomuko untuk Ketahanan Pangan Indonesia</title>
  120. <link>https://sentralnews.com/2026/05/12/bulir-padi-dari-mukomuko-untuk-ketahanan-pangan-indonesia/</link>
  121. <dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
  122. <pubDate>Tue, 12 May 2026 01:29:11 +0000</pubDate>
  123. <category><![CDATA[DAERAH]]></category>
  124. <category><![CDATA[MUKOMUKOK]]></category>
  125. <category><![CDATA[NEWS]]></category>
  126. <guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=168752</guid>
  127.  
  128. <description><![CDATA[Mukomuko, Sentralnews.com &#8211; Di tengah berbagai tantangan ekonomi dan ancaman krisis pangan global, Kabupaten Mukomuko menunjukkan perannya sebagai salah satu daerah penyangga ketahanan pangan nasional. Hamparan sawah yang menguning di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lubuk Pinang, Senin (11/5/2026), menjadi bukti bahwa dari daerah di pesisir barat Bengkulu itu, pangan untuk Indonesia terus diproduksi. Panen raya [&#8230;]]]></description>
  129. <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><span style="color: #999999;">Mukomuko,</span> Sentralnews.com &#8211;</strong> </span>Di tengah berbagai tantangan ekonomi dan ancaman krisis pangan global, Kabupaten Mukomuko menunjukkan perannya sebagai salah satu daerah penyangga ketahanan pangan nasional. Hamparan sawah yang menguning di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lubuk Pinang, Senin (11/5/2026), menjadi bukti bahwa dari daerah di pesisir barat Bengkulu itu, pangan untuk Indonesia terus diproduksi.</p>
  130. <p>Panen raya yang digelar di Desa Sumber Makmur bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Momentum itu menjadi simbol kuat bahwa Mukomuko masih berdiri sebagai daerah agraris yang produktif dan ikut menyumbang bagi ketahanan pangan NKRI.</p>
  131. <p>Ratusan hektar sawah di wilayah tersebut tetap mampu berproduksi di tengah tantangan perubahan cuaca, ancaman hama, hingga fluktuasi ekonomi yang dirasakan petani dalam beberapa tahun terakhir. Kehadiran pemerintah daerah bersama petani di tengah sawah menjadi penegasan bahwa sektor pertanian masih menjadi urat nadi kehidupan masyarakat Mukomuko.</p>
  132. <p>Kegiatan panen raya dihadiri langsung Bupati Mukomuko Choirul Huda, unsur Forkopimda, Ketua DPRD, Kapolres, Kasdim Kodim, Wakapolres, organisasi vertikal, OPD, kelompok tani, hingga masyarakat setempat.</p>
  133. <p>Kepala Desa Sumber Makmur Hadi Sulistyo menyampaikan, Kabupaten Mukomuko memiliki luas lahan persawahan sekitar 3.400 hektar dan sekitar 600 hektar berada di Desa Sumber Makmur. Angka itu menjadikan desa tersebut sebagai salah satu sentra produksi pangan penting di Kabupaten Mukomuko.</p>
  134. <p>&#8220;Desa juga memiliki lahan sawah kas desa seluas 18 hektar dan saat ini sudah dikelola sekitar 6 hektar,&#8221; ujarnya.</p>
  135. <p>Menurutnya, keberadaan sawah kas desa tidak hanya menjadi sumber pendapatan desa, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keberlanjutan produksi pangan masyarakat. Pemerintah desa terus mendorong optimalisasi lahan agar produktivitas pertanian terus meningkat.</p>
  136. <p>Bupati Mukomuko Choirul Huda dalam kesempatan itu menegaskan bahwa ketahanan pangan tidak bisa dibangun sendiri oleh pemerintah. Menurut dia, keberhasilan menjaga produksi pangan daerah lahir dari kekuatan kolaborasi antara petani, pemerintah, aparat, kelompok tani, hingga masyarakat.</p>
  137. <p>&#8220;Ketahanan pangan adalah kekuatan bangsa. Mukomuko harus terus menjadi daerah yang mampu menjaga produksi pangan untuk masyarakat,” ujarnya.</p>
  138. <p>Rangkaian kegiatan dimulai dari pembukaan, pembacaan doa, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Sumber Makmur Kecamatan Lubuk Pinang, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Kepala BRMP Provinsi Bengkulu, hingga Bupati Mukomuko.</p>
  139. <p>Pemerintah juga menyerahkan sejumlah bantuan secara simbolis untuk mendukung produktivitas petani. Bantuan tersebut meliputi traktor roda dua bagi kelompok tani di Desa Arah Tiga dan Desa Sumber Makmur, bantuan pestisida pengendalian organisme pengganggu tanaman (POPT), hingga bantuan ternak kambing untuk kelompok tani di Desa Sumber Makmur.</p>
  140. <p>Usai penyerahan bantuan, Bupati bersama Forkopimda dan jajaran OPD turun langsung ke sawah melakukan panen raya simbolis. Kegiatan dilanjutkan dengan gerakan keroyok hama tikus dan peninjauan pengolahan lahan untuk percepatan tanam.</p>
  141. <p>Suasana paling hangat terlihat ketika petani diberi ruang berdialog langsung dengan Bupati dan OPD terkait. Sejumlah petani menyampaikan berbagai persoalan di lapangan, mulai dari kebutuhan alat pertanian, irigasi, hingga pengendalian hama yang masih menjadi tantangan saat musim tanam.</p>
  142. <p>Di balik bulir padi yang dipanen hari itu, tersimpan pesan besar bahwa daerah seperti Mukomuko memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Dari sawah-sawah di Desa Sumber Makmur, semangat menjaga ketahanan pangan Indonesia terus tumbuh.</p>
  143. ]]></content:encoded>
  144. </item>
  145. <item>
  146. <title>Komisi I DPRD Bengkulu Kawal Nasib PPPK Paruh Waktu, Desak Pemerintah Pusat Segera Terbitkan Kepastian Status</title>
  147. <link>https://sentralnews.com/2026/05/11/komisi-i-dprd-bengkulu-kawal-nasib-pppk-paruh-waktu-desak-pemerintah-pusat-segera-terbitkan-kepastian-status/</link>
  148. <dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
  149. <pubDate>Mon, 11 May 2026 03:42:43 +0000</pubDate>
  150. <category><![CDATA[ADVETORIAL]]></category>
  151. <category><![CDATA[DAERAH]]></category>
  152. <category><![CDATA[NEWS]]></category>
  153. <category><![CDATA[PROVINSI BENGKULU]]></category>
  154. <guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=168756</guid>
  155.  
  156. <description><![CDATA[Bengkulu, Sentralnews.com – Nasib pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Provinsi Bengkulu kembali menjadi perhatian serius. Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kejelasan status ribuan PPPK paruh waktu yang hingga kini masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat. Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) [&#8230;]]]></description>
  157. <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><b><span style="color: #999999;">Bengkulu,</span> Sentralnews.com</b> –</span> Nasib pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Provinsi Bengkulu kembali menjadi perhatian serius. Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kejelasan status ribuan PPPK paruh waktu yang hingga kini masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat.</p>
  158. <p>Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (11/5/2026).</p>
  159. <p>Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, itu dihadiri anggota komisi Herwin Suberhani, Susman Hadi, dan Edwar Samsi. Hadir pula Kepala Bidang BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika.</p>
  160. <p>Dalam audiensi tersebut, para perwakilan PPWI menyampaikan keresahan mereka terkait status PPPK paruh waktu yang dinilai masih belum memiliki kepastian hukum. Mereka mengaku selama ini tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana pegawai lainnya, namun belum memperoleh kejelasan terkait hak, jenjang karier, hingga masa depan status kepegawaiannya.</p>
  161. <p>PPWI berharap DPRD Provinsi Bengkulu dapat menjadi jembatan perjuangan agar PPPK paruh waktu memperoleh status yang lebih jelas, bahkan dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu maupun ASN.</p>
  162. <p>Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, menegaskan pihaknya memahami kondisi dan kegelisahan yang dirasakan para PPPK paruh waktu. Ia memastikan seluruh aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian PAN-RB.</p>
  163. <p>“Informasi ini akan kami bawa ke Menpan-RB untuk segera mencari solusi,” ujar Zainal.</p>
  164. <p>Menurutnya, keberadaan PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik di daerah. Karena itu, pemerintah dinilai perlu segera menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap para pegawai tersebut.</p>
  165. <p>Dukungan serupa juga disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani. Ia menyatakan siap memperjuangkan aspirasi para PPPK-PW agar dapat berstatus penuh waktu.</p>
  166. <p>“Saya sepakat dengan kawan-kawan sekalian, terus berjuang dan kita sama-sama berjuang. Yakin dan percayalah kami dari Komisi I akan sekuat tenaga memperjuangkan bapak/ibu PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu,” kata Herwin.</p>
  167. <p>Herwin menilai perjuangan PPPK paruh waktu tidak hanya menyangkut status pekerjaan, tetapi juga berkaitan dengan kesejahteraan serta kepastian hidup para pegawai dan keluarganya.</p>
  168. <p>Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menyoroti kondisi belanja pegawai dalam APBD yang disebut telah melampaui batas rekomendasi pemerintah pusat. Meski demikian, DPRD tetap berupaya mencari solusi agar keberadaan PPPK paruh waktu tetap dipertahankan.</p>
  169. <p>“Kita terus berupaya membuat struktur APBD menjadi ideal tanpa menghapus PPPK paruh waktu dan ini kami ingatkan ke gubernur,” tegas Edwar Samsi.</p>
  170. <p>Dari pihak PPWI, Wakil Ketua Umum DPP PPWI, Erpin, mengapresiasi dukungan dan komitmen DPRD Provinsi Bengkulu, khususnya Komisi I, yang dinilai telah memberikan harapan bagi PPPK paruh waktu dalam memperjuangkan hak mereka.</p>
  171. <p>Di sisi lain, Kabid BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, menjelaskan bahwa pihaknya juga terus mendorong pemerintah pusat agar segera menerbitkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan terkait PPPK paruh waktu.<img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-168758" src="https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-11-at-11.22.20.jpeg.webp" alt="" width="772" height="514" srcset="https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-11-at-11.22.20.jpeg.webp 772w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-11-at-11.22.20.jpeg-300x200.webp 300w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-11-at-11.22.20.jpeg-768x511.webp 768w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-11-at-11.22.20.jpeg-696x463.webp 696w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-11-at-11.22.20.jpeg-631x420.webp 631w" sizes="(max-width: 772px) 100vw, 772px" /></p>
  172. <p>“Pihak BKD telah mendorong Menpan-RB melalui perwakilan senator agar segera menurunkan juknis-juklak yang mengatur kepastian PPPK,” jelas Sri Hartika.</p>
  173. <p>Ia menambahkan, BKD Provinsi Bengkulu juga mengusulkan agar persoalan gaji, tunjangan, dan hak lainnya dapat menjadi tanggung jawab pemerintah pusat sehingga kesejahteraan PPPK paruh waktu lebih terjamin.</p>
  174. <p>Sebagai bentuk komitmen daerah, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui surat edaran gubernur disebut tetap mempertahankan keberadaan PPPK paruh waktu di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Langkah itu dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak ingin para tenaga kerja tersebut kehilangan ruang pengabdian mereka.(<strong><span style="color: #ff0000;">ADV</span></strong>)</p>
  175. ]]></content:encoded>
  176. </item>
  177. <item>
  178. <title>2 Tahun Mengadu, Air Mati Sejak Pagi Sampai Malam! Warga Kelurahan Buliang: &#8220;Kami Dibohongi BP Batam?&#8221;</title>
  179. <link>https://sentralnews.com/2026/05/10/2-tahun-mengadu-air-mati-sejak-pagi-sampai-malam-warga-kelurahan-buliang-kami-dibohongi-bp-batam/</link>
  180. <dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
  181. <pubDate>Sun, 10 May 2026 13:33:41 +0000</pubDate>
  182. <category><![CDATA[BATAM]]></category>
  183. <category><![CDATA[DAERAH]]></category>
  184. <category><![CDATA[HUKUM]]></category>
  185. <category><![CDATA[NEWS]]></category>
  186. <guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=168749</guid>
  187.  
  188. <description><![CDATA[Batam, Sentralnews.com – Bukan sekali dua kali, warga Perumahan Bumi Kencana yang beralamat di Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, harus merasakan siksaan pelayanan air bersih: air mati total dari pagi hingga menjelang malam hari. Baru sekitar pukul 23.00 WIB dini hari hingga pukul 03.00 WIB air mengalir, itupun dengan warna cokelat keruh dan bercampur butiran [&#8230;]]]></description>
  189. <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><span style="color: #ffffff;"><span style="color: #999999;">Batam</span>,</span> Sentralnews.com –</strong> </span>Bukan sekali dua kali, warga Perumahan Bumi Kencana yang beralamat di Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, harus merasakan siksaan pelayanan air bersih: air mati total dari pagi hingga menjelang malam hari. Baru sekitar pukul 23.00 WIB dini hari hingga pukul 03.00 WIB air mengalir, itupun dengan warna cokelat keruh dan bercampur butiran karat. Parahnya, setelah 2 tahun bersurat, tak ada perubahan. Bahkan warga dilarang memakai sanyo sendiri!</p>
  190. <p>Warga RW 28 Kelurahan Buliang geram. Air yang diklaim &#8220;air bersih&#8221; dari BP Batam itu faktanya sering mati di siang dan sore hari kadang sejak pukul 08.00 pagi tak setetes pun keluar. Ketika hidup di tengah malam, warnanya seperti air bekas cucian kerikil.</p>
  191. <p>&#8220;Kadang ada butiran hitam. Rasanya enggak tega kalau lihat anak mandi dan sikat gigi pakai air begini,&#8221; keluh seorang warga.</p>
  192. <p>Fakta lebih mengejutkan datang dari warga Perumahan Mutiara Indah, Gurindam Raya, Maitri Indah, hingga Bumi Agung. Mereka semua satu suara: hampir seluruh Kecamatan Batu Aji merasakan air kerupad (keruh, berlumpur, dan bercampur karat).</p>
  193. <p>Puncak keprihatinan terjadi ketika surat pengaduan bernomor No.16/BM-RW28/RT01-05/X/2024 yang sudah dikirim ke Direktur Badan Usaha SPAM BP Batam dan ditembuskan ke Ombudsman RI Perwakilan Kepri, seolah-olah ditelan bumi.</p>
  194. <p>&#8220;Tak ada perubahan. Air tetap sering mati dari pagi sampai malam, dan kalau keluar pun keruh. Saban hari kami menggunakan air yang diragukan kelayakannya,&#8221; sesal seorang warga Kelurahan Buliang.</p>
  195. <p>Bahkan saat reses DPRD Batam April 2026 lalu, aspirasi ini kembali diulang. Seorang warga RW 24 berteriak lantang di depan dewan. &#8220;Pak Dewan, tolong sampaikan! Air kami sering mati seharian dan penuh lumpur. Ini enggak layak!&#8221;</p>
  196. <p>Luka hati warga bertambah ketika mereka mendapat solusi instan, pakai sanyo untuk menyedot sendiri air tanah. Tahu apa jawab BP Batam melalui manajemen Air Bersih Hilir (ABH) ? DILARANG!<br />
  197. Alasannya, melanggar peraturan BP Batam.</p>
  198. <p>Air keruh dan berkarat dibiarkan bertahun-tahun, air mati dari pagi hingga malam hari tidak pernah diselesaikan, tapi ketika warga berusaha menolong diri sendiri, larangan justru keluar.</p>
  199. <p>&#8220;Kami hanya minta diperlakukan sama seperti perumahan lain. Apa terlalu berat?&#8221; tanya S, warga Bumi Kencana, Kelurahan Buliang, dengan nada putus asa.</p>
  200. <p>Redaksi sentralnews.com mencoba mengonfirmasi ke Fuji, selaku manajemen ABH mengarahkan untuk menghubungi humas ABH yakni Ginda.</p>
  201. <p>&#8220;Izin ketua, Silahkan ke Humas Kami pak Ginda&#8221; jawabnya merespon konfirmasi pesan WhatsAppnya.</p>
  202. <p>Hingga berita ini naik, pihak BP Batam dan ABH belum berhasil dimintai keterangannya.</p>
  203. <p>Akankah warga Kelurahan Buliang, Batu Aji, terus menggunakan air karat dan menahan haus di siang bolong? Atau harus berteriak lebih keras lagi?</p>
  204. <p>&nbsp;</p>
  205. <p>Editor: Tim Redaksi</p>
  206. ]]></content:encoded>
  207. </item>
  208. <item>
  209. <title>Komisi IV DPRD Bengkulu Turun Langsung ke Klub Malam, Awasi Ketat Dugaan Pelajar Masuk Tempat Hiburan</title>
  210. <link>https://sentralnews.com/2026/05/10/komisi-iv-dprd-bengkulu-turun-langsung-ke-klub-malam-awasi-ketat-dugaan-pelajar-masuk-tempat-hiburan/</link>
  211. <dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
  212. <pubDate>Sun, 10 May 2026 03:51:16 +0000</pubDate>
  213. <category><![CDATA[ADVETORIAL]]></category>
  214. <category><![CDATA[DAERAH]]></category>
  215. <category><![CDATA[NEWS]]></category>
  216. <category><![CDATA[PROVINSI BENGKULU]]></category>
  217. <guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=168760</guid>
  218.  
  219. <description><![CDATA[Bengkulu, Sentralnews.com – Kekhawatiran masyarakat terkait dugaan maraknya anak di bawah umur dan pelajar memasuki tempat hiburan malam di Kota Bengkulu mendapat respons cepat dari Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Para wakil rakyat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi hiburan malam pada Minggu dini hari (10/5/2026). Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penerapan [&#8230;]]]></description>
  220. <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><span style="color: #999999;">Bengkulu,</span> Sentralnews.com –</strong> </span>Kekhawatiran masyarakat terkait dugaan maraknya anak di bawah umur dan pelajar memasuki tempat hiburan malam di Kota Bengkulu mendapat respons cepat dari Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Para wakil rakyat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi hiburan malam pada Minggu dini hari (10/5/2026).</p>
  221. <p>Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengelola hiburan malam, khususnya dalam melakukan pemeriksaan usia pengunjung sebelum masuk ke area klub.</p>
  222. <p>Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Komisi IV Zulasmi Octarina, Sekretaris Komisi IV Barli Halim, serta anggota DPRD lainnya seperti Hj. Sri Astuti, S.Pd.SD, Berlian Utama Harta, S.H., M.H., dan Hidayat, S.Pd., M.M. Kegiatan tersebut turut dikawal personel Satpol PP Provinsi Bengkulu.</p>
  223. <p>Lokasi pertama yang didatangi yakni Black Rock Bar and Lounge yang berada di kawasan Hotel Mercure Bengkulu. Tempat hiburan itu menjadi perhatian karena sebelumnya sempat muncul isu mengenai dugaan adanya pelajar yang masuk ke area klub malam tersebut.</p>
  224. <p>Tim Komisi IV kemudian melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas pengunjung dan sistem pemeriksaan identitas di pintu masuk.<br />
  225. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Hj. Sri Astuti, mengatakan sidak itu merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga generasi muda dari pengaruh lingkungan yang belum sesuai usia mereka.</p>
  226. <p>“Kami ingin memastikan pihak manajemen benar-benar memeriksa KTP setiap pengunjung. Jangan sampai ada pelajar atau anak di bawah umur yang bisa masuk ke tempat seperti ini,” tegas Sri Astuti saat sidak berlangsung.</p>
  227. <p>Dari hasil pemeriksaan, tim tidak menemukan pengunjung di bawah umur berada di dalam area hiburan malam. Meski begitu, anggota dewan sempat mendapati sejumlah remaja berada di sekitar kawasan kafe lain. Beberapa di antaranya mengaku baru lulus SMA dan belum memiliki kartu identitas resmi.</p>
  228. <p>Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menegaskan pihaknya tidak ingin kecolongan terhadap potensi masuknya anak di bawah umur ke lokasi hiburan malam, terlebih tempat yang menyediakan minuman beralkohol.</p>
  229. <p>Menurutnya, seluruh pengelola hiburan malam wajib memperketat SOP pemeriksaan pengunjung dengan mengutamakan pengecekan identitas sebelum pemeriksaan keamanan lainnya dilakukan.</p>
  230. <p>“Kami meminta SOP diperketat. Pengunjung wajib menunjukkan KTP terlebih dahulu sebelum masuk. Kalau tidak memiliki identitas atau terbukti masih di bawah umur, maka harus langsung ditolak,” tegas Usin.</p>
  231. <p>Selain melakukan pengawasan terhadap pengunjung, Komisi IV juga meminta pihak pengelola menyerahkan dokumen perizinan usaha kepada DPRD Provinsi Bengkulu untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.</p>
  232. <p>Usai melakukan pemeriksaan di kawasan Mercure, rombongan DPRD melanjutkan sidak ke Grand MC Superclub Bengkulu. Di lokasi kedua tersebut, para legislator kembali mengingatkan pentingnya sistem penyaringan atau “screening” pengunjung dilakukan secara maksimal.</p>
  233. <p>Pengelola Grand MC Superclub Bengkulu, Abdy Senja, menyatakan pihaknya siap menjalankan seluruh arahan DPRD terkait pengawasan usia pengunjung.</p>
  234. <p>Ia memastikan manajemen akan memperketat pemeriksaan identitas di pintu masuk demi mencegah adanya anak di bawah umur masuk ke area klub malam.</p>
  235. <p>Menurut Abdy, pengawasan terhadap usia pengunjung menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan hiburan malam di Kota Bengkulu.</p>
  236. <p>Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pengusaha hiburan malam agar tidak mengabaikan perlindungan terhadap anak dan pelajar.</p>
  237. <p>Para wakil rakyat menilai generasi muda Bengkulu harus dijaga dari pengaruh negatif lingkungan yang belum sesuai dengan perkembangan usia mereka. Karena itu, pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama aparat terkait.</p>
  238. ]]></content:encoded>
  239. </item>
  240. <item>
  241. <title>Diduga Libatkan Oknum Polisi, Kasus Pengeroyokan di Grasstrack Mukomuko Ditangani Profesional</title>
  242. <link>https://sentralnews.com/2026/05/08/diduga-libatkan-oknum-polisi-kasus-pengeroyokan-di-grasstrack-mukomuko-ditangani-profesional/</link>
  243. <dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
  244. <pubDate>Fri, 08 May 2026 11:38:19 +0000</pubDate>
  245. <category><![CDATA[DAERAH]]></category>
  246. <category><![CDATA[MUKOMUKOK]]></category>
  247. <category><![CDATA[NEWS]]></category>
  248. <guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=168746</guid>
  249.  
  250. <description><![CDATA[Mukomuko. Sentralnews.com – Polres Mukomuko menegaskan komitmennya dalam menangani secara profesional laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di arena Grasstrack Desa Bumi Mekar Jaya, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko. Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/48/V/2026/SPKT/Polres Mukomuko/Polda Bengkulu dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 [&#8230;]]]></description>
  251. <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><span style="color: #999999;">Mukomuko.</span> Sentralnews.com –</strong> </span>Polres Mukomuko menegaskan komitmennya dalam menangani secara profesional laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di arena Grasstrack Desa Bumi Mekar Jaya, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko.</p>
  252. <p>Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/48/V/2026/SPKT/Polres Mukomuko/Polda Bengkulu dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p>
  253. <p>Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Minggu, 03 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB saat berlangsung perlombaan grasstrack. Korban diketahui seorang laki-laki berinisial YM. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam laporan, insiden bermula ketika motor yang dikendarai korban mengalami gangguan sehingga kehilangan kendali dan mengenai salah seorang penonton di sekitar lintasan.</p>
  254. <p>Meski sempat hampir terjatuh, korban tetap melanjutkan perlombaan. Namun pada putaran berikutnya, korban mengaku dilempar botol oleh salah satu penonton. Situasi kemudian memanas ketika korban berhenti untuk mempertanyakan tindakan tersebut hingga terjadi cekcok yang berujung dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.</p>
  255. <p>Dalam laporan yang diterima pihak kepolisian, disebutkan pula adanya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polri berinisial FK yang bertugas di Polres Mukomuko.</p>
  256. <p>Menanggapi hal tersebut, Kapolres Mukomuko Riky Crisma Wardana menegaskan bahwa Polres Mukomuko akan menangani perkara tersebut secara objektif, profesional, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
  257. <p>“Terkait laporan dugaan pengeroyokan yang terjadi di arena grasstrack Desa Bumi Mekar Jaya, kami pastikan proses penanganannya dilakukan secara objektif dan profesional. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat,” ujar AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K.</p>
  258. <p>Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Mukomuko tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap pihak mana pun apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.</p>
  259. <p>“Kami tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapa pun yang terbukti bersalah, baik masyarakat sipil maupun oknum anggota Polri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Institusi Polri berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang adil dan profesional,” tegas AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K.</p>
  260. <p>Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Polres Mukomuko guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.</p>
  261. ]]></content:encoded>
  262. </item>
  263. <item>
  264. <title>Banjir Berulang Terjadi, Pemerintah Sibuk Dinas Luar di Tengah Rakyat Tenggelam Sendiri</title>
  265. <link>https://sentralnews.com/2026/05/08/banjir-berulang-terjadi-pemerintah-sibuk-dinas-luar-di-tengah-rakyat-tenggelam-sendiri/</link>
  266. <dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
  267. <pubDate>Fri, 08 May 2026 09:45:14 +0000</pubDate>
  268. <category><![CDATA[DAERAH]]></category>
  269. <category><![CDATA[LEBONG]]></category>
  270. <category><![CDATA[NEWS]]></category>
  271. <category><![CDATA[PROVINSI BENGKULU]]></category>
  272. <category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
  273. <guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=168739</guid>
  274.  
  275. <description><![CDATA[Lebong. Sentralnews.com &#8211; Banjir kembali menghantam Kabupaten Lebong, Kamis (07/05/2026) dini hari. Hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak Selasa sore hingga malam membuat debit Sungai Ketahun melonjak drastis hingga akhirnya meluap sekitar pukul 04.00 WIB. Air bah datang tanpa ampun, merendam permukiman warga, memutus aktivitas masyarakat, hingga menyeret rumah-rumah yang tak mampu menahan derasnya [&#8230;]]]></description>
  276. <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><span style="color: #999999;">Lebong.</span> Sentralnews.com &#8211;</strong> </span>Banjir kembali menghantam Kabupaten Lebong, Kamis (07/05/2026) dini hari. Hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak Selasa sore hingga malam membuat debit Sungai Ketahun melonjak drastis hingga akhirnya meluap sekitar pukul 04.00 WIB. Air bah datang tanpa ampun, merendam permukiman warga, memutus aktivitas masyarakat, hingga menyeret rumah-rumah yang tak mampu menahan derasnya arus.</p>
  277. <p>Bahkan hampir belasan Desa di Sejumlah Kecamatan di Kabupaten Lebong terkena banjir, terdampak cukup parah, di antaranya Desa Pangkalan, Talang Bunut, Kutai Donok, Ujung Tanjung II, Ujung Tanjung III, Pelabuhan, hingga Desa Talang Liak II yang disebut warga menjadi titik banjir paling parah kali ini.</p>
  278. <p>Jalan-jalan utama lumpuh total, warga panik menyelamatkan barang berharga, sementara sebagian lainnya hanya bisa pasrah melihat air masuk ke rumah mereka.</p>
  279. <p>Tidak sedikit warga yang mengaku kecewa dan geram karena banjir besar ini bukan pertama kali terjadi. Persoalan yang terus berulang setiap tahun itu dinilai sebagai bukti lemahnya keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan penanganan jangka panjang terhadap ancaman banjir di Kabupaten Lebong.</p>
  280. <p>Ironisnya, di saat masyarakat berjibaku menghadapi banjir, bupati bersama sejumlah pejabat dikabarkan sedang berada di luar daerah. Kondisi itu langsung memicu gelombang kritik tajam dari masyarakat yang menilai pemerintah lebih sibuk dengan agenda perjalanan dinas dibanding memikirkan keselamatan warga.</p>
  281. <p>&#8220;Waktu kampanye dulu cak paling peduli dengan rakyat. Ngomong soal mitigasi bencana, normalisasi sungai, penanganan banjir. Tapi sekarang mana hasilnyo? Setiap tahun kami tenggelam terus,&#8221; kesal seorang warga Talang Liak II.</p>
  282. <p>Kekecewaan warga semakin memuncak lantaran banjir yang terjadi kali ini disebut sebagai salah satu yang terparah dalam beberapa tahun terakhir. Tidak hanya merendam rumah, derasnya arus juga menyebabkan kerusakan bangunan dan menghanyutkan sebagian harta benda milik warga.</p>
  283. <p>&#8220;Kalau cuma datang bawa mie instan dan air mineral, terus foto-foto, itu bukan solusi. Yang kami butuhkan itu tindakan nyata supaya banjir ini tidak terus terulang,&#8221; ujar warga lainnya di Desa Ujung Tanjung III.</p>
  284. <p>Sorotan publik kini tidak hanya tertuju pada lambannya penanganan banjir, namun juga terhadap pola penggunaan anggaran daerah yang dinilai lebih banyak habis untuk agenda perjalanan dinas, kunjungan kerja, studi banding, sehingga hanya pengambilan sertifikat penghargaan, dan juga kegiatan seremonial yang manfaatnya dianggap tidak dirasakan langsung oleh masyarakat.</p>
  285. <p>Warga menilai pemerintah gagal menetapkan prioritas. Di tengah ancaman banjir yang terus menghantui masyarakat setiap musim hujan, normalisasi sungai, pembangunan drainase, perbaikan infrastruktur, hingga sistem mitigasi bencana justru belum terlihat secar nyata, melainkan hanya sebatas pembicaraan dan pembahasan saja.</p>
  286. <p>&#8220;Katanya kondisi keuangan daerah lagi sulit. Tapi anehnya, untuk dinas luar daerah selalu ada anggaran. Sementara rakyat tiap tahun kebanjiran dan terus disuruh sabar,&#8221; sindir seorang warga.</p>
  287. <p>Kritik juga diarahkan pada kebiasaan perjalanan dinas yang dilakukan secara berombongan oleh sejumlah pejabat. Masyarakat mempertanyakan urgensi agenda-agenda tersebut ketika persoalan mendasar di daerah sendiri belum mampu diselesaikan.</p>
  288. <figure id="attachment_168744" aria-describedby="caption-attachment-168744" style="width: 1220px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-168744" src="https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260508-WA0023.jpg" alt="" width="1220" height="1125" srcset="https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260508-WA0023.jpg 1220w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260508-WA0023-300x277.jpg 300w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260508-WA0023-1024x944.jpg 1024w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260508-WA0023-768x708.jpg 768w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260508-WA0023-696x642.jpg 696w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260508-WA0023-1068x985.jpg 1068w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260508-WA0023-455x420.jpg 455w" sizes="(max-width: 1220px) 100vw, 1220px" /><figcaption id="caption-attachment-168744" class="wp-caption-text">Tampak potret udara di wilayah desa ujung tanjung 3</figcaption></figure>
  289. <p>&#8220;Bupati kita ini, dinas luarnya terkadang tidak memiliki hasil. Dan terkait DL, saya lihat Bupati kita ini hanya jalan-jalan saja, bahkan sekali berangkat terkadang serombongan, urgensi terkait DL itu apa,&#8221; ungkap salah satu pemuda Lebong.</p>
  290. <p>Bagi masyarakat Lebong, banjir yang terus terjadi seharusnya sudah menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk berhenti sibuk dengan kegiatan seremonial dan mulai fokus bekerja menyelesaikan persoalan nyata di lapangan.</p>
  291. <figure id="attachment_168742" aria-describedby="caption-attachment-168742" style="width: 1536px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="wp-image-168742 size-full" src="https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260508-WA0024.jpg" alt="" width="1536" height="1024" srcset="https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260508-WA0024.jpg 1536w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260508-WA0024-300x200.jpg 300w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260508-WA0024-1024x683.jpg 1024w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260508-WA0024-768x512.jpg 768w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260508-WA0024-696x464.jpg 696w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260508-WA0024-1068x712.jpg 1068w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260508-WA0024-630x420.jpg 630w" sizes="(max-width: 1536px) 100vw, 1536px" /><figcaption id="caption-attachment-168742" class="wp-caption-text">Kondisi Banjir talang Liak Dua</figcaption></figure>
  292. <p>Sebab yang dibutuhkan warga saat ini bukan lagi janji, pencitraan, atau kunjungan simbolis, melainkan langkah konkret agar bencana serupa tidak terus terulang setiap tahun.</p>
  293. <p>Bahkan jika melihat sejumlah wilayah yang terdampak pasca banjir kemarin, maka tidak sedikit kerusakan dan bahkan kerugian yang dialami oleh warga kabupaten Lebong yang terdampak.</p>
  294. <p>Mulai dari rumah Warga yang risak, sawah, jembatan dan juga jalan, berserta kerugian lainnya pasca banjir.</p>
  295. <p>Sementara itu, Kepala Bagian Keprotokolan, Noris Herpiko, S.I.P saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait agenda dan keberadaan Bupati Lebong hingga Kamis malam belum memberikan jawaban.</p>
  296. <p>Begitu juga Bupati Lebong, Azhari , yang saat dikonfirmasi terkait langkah konkret pemerintah dalam penanganan banjir, antisipasi banjir berulang, agenda perjalanan dinas luar daerah, hingga bantuan yang telah disalurkan kepada masyarakat terdampak, belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini diterbitkan. (FR)</p>
  297. ]]></content:encoded>
  298. </item>
  299. </channel>
  300. </rss>
  301.  

If you would like to create a banner that links to this page (i.e. this validation result), do the following:

  1. Download the "valid RSS" banner.

  2. Upload the image to your own server. (This step is important. Please do not link directly to the image on this server.)

  3. Add this HTML to your page (change the image src attribute if necessary):

If you would like to create a text link instead, here is the URL you can use:

http://www.feedvalidator.org/check.cgi?url=https%3A//sentralnews.com/feed/

Copyright © 2002-9 Sam Ruby, Mark Pilgrim, Joseph Walton, and Phil Ringnalda