Congratulations!

[Valid RSS] This is a valid RSS feed.

Recommendations

This feed is valid, but interoperability with the widest range of feed readers could be improved by implementing the following recommendations.

Source: https://sentralnews.com/feed/

  1. <?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
  2. xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
  3. xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
  4. xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
  5. xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
  6. xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
  7. xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
  8. >
  9.  
  10. <channel>
  11. <title>SENTRAL NEWS</title>
  12. <atom:link href="https://sentralnews.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
  13. <link>https://sentralnews.com/</link>
  14. <description>SENTRAL NEWS</description>
  15. <lastBuildDate>Fri, 18 Jul 2025 14:21:34 +0000</lastBuildDate>
  16. <language>en-US</language>
  17. <sy:updatePeriod>
  18. hourly </sy:updatePeriod>
  19. <sy:updateFrequency>
  20. 1 </sy:updateFrequency>
  21. <generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>
  22.  
  23. <image>
  24. <url>https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2021/11/cropped-logo-sentralnews.com2_-1-32x32.png</url>
  25. <title>SENTRAL NEWS</title>
  26. <link>https://sentralnews.com/</link>
  27. <width>32</width>
  28. <height>32</height>
  29. </image>
  30. <item>
  31. <title>GBKP vs Pengembang: PT Uway Makmur Bantah Blokir Akses Ibadah, Tawarkan &#8220;Sagu Hati&#8221;</title>
  32. <link>https://sentralnews.com/2025/07/18/gbkp-vs-pengembang-pt-uway-makmur-bantah-blokir-akses-ibadah-tawarkan-sagu-hati/</link>
  33. <dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
  34. <pubDate>Fri, 18 Jul 2025 14:21:34 +0000</pubDate>
  35. <category><![CDATA[BATAM]]></category>
  36. <category><![CDATA[DAERAH]]></category>
  37. <category><![CDATA[NEWS]]></category>
  38. <guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=164714</guid>
  39.  
  40. <description><![CDATA[<p>Batam, Sentralnews.com – Polemik akses Gereja GBKP Trans Barelang memanas setelah PT Uway Makmur sebagai pemilik lahan membantah tuduhan memblokir ibadah. Perusahaan justru menuding ada transaksi ilegal antara jemaat dan pihak ketiga di lahan mereka. Klaim Pengembang: Khaeruddin, S.H., M.H., Kuasa Hukum PT Uway Makmur, menyatakan : 1. Lahan sah berdasarkan PL dari BP Batam [&#8230;]</p>
  41. <p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/18/gbkp-vs-pengembang-pt-uway-makmur-bantah-blokir-akses-ibadah-tawarkan-sagu-hati/">GBKP vs Pengembang: PT Uway Makmur Bantah Blokir Akses Ibadah, Tawarkan &#8220;Sagu Hati&#8221;</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
  42. ]]></description>
  43. <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><span style="color: #999999;">Batam,</span> Sentralnews.com –</strong> </span>Polemik akses Gereja GBKP Trans Barelang memanas setelah PT Uway Makmur sebagai pemilik lahan membantah tuduhan memblokir ibadah. Perusahaan justru menuding ada transaksi ilegal antara jemaat dan pihak ketiga di lahan mereka.</p>
  44. <p>Klaim Pengembang:</p>
  45. <p>Khaeruddin, S.H., M.H., Kuasa Hukum PT Uway Makmur, menyatakan :<br />
  46. 1. Lahan sah berdasarkan PL dari BP Batam sejak 2016, dilengkapi izin cut and fill dan reklamasi.<br />
  47. 2. Ganti rugi telah diberikan kepada Benawar Lumbantoruan (penguasaa lahan sebelumnya) pada 2022, tetapi tidak pernah mengakui transaksi dengan GBKP.<br />
  48. 3.Tawaran solusi : Memberikan &#8220;sagu hati&#8221; untuk bangunan gereja, karena lahan dialokasikan untuk Perumahan Kota Bunga (subsidi).</p>
  49. <p>&#8220;Kami tegaskan tidak pernah menutup akses ibadah. Ini lahan kami, tapi kami tetap terbuka mediasi,&#8221; tegas Khaeruddin.</p>
  50. <p>Reaksi GBKP :</p>
  51. <p>Elieser Tarigan, Ketua Majelis GBKP, bersikukuh :<br />
  52. &#8211; 150 KK telah beribadah di lokasi itu selama 3 tahun.<br />
  53. &#8211; Menuntut PT Renggali (rekanan pengembang) membuka akses penuh, bukan hanya hari Minggu.<br />
  54. &#8211; Siap negosiasi pembelian lahan atau relokasi.</p>
  55. <p>Fakta Lapangan:</p>
  56. <p>&#8211; Mediasi di Polsek Sagulung gagal 3 kali.<br />
  57. &#8211; PT Renggali (pelaksana proyek) hanya buka akses hari Minggu – dinilai tidak cukup oleh jemaat.</p>
  58. <p>Analisis Hukum:</p>
  59. <p>Berdasarkan UU No. 39/1999 tentang HAM, pembatasan akses ibadah bisa masuk kategori pelanggaran hak beragama. Namun, jika GBKP tak memiliki sertifikat lahan, posisi hukumnya lemah.</p>
  60. <p>Apa Selanjutnya?</p>
  61. <p>Pemerintah Kota Batam diharapkan turun tangan sebagai mediator independen. Jika tidak, konflik berpotensi eskalasi hingga aksi unjuk rasa.</p>
  62. <p>Editor red/tim</p>
  63. <p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/18/gbkp-vs-pengembang-pt-uway-makmur-bantah-blokir-akses-ibadah-tawarkan-sagu-hati/">GBKP vs Pengembang: PT Uway Makmur Bantah Blokir Akses Ibadah, Tawarkan &#8220;Sagu Hati&#8221;</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
  64. ]]></content:encoded>
  65. </item>
  66. <item>
  67. <title>Ratusan Jemaat GBKP Batam Terkendala Akses Ibadah, Pagar PT Renggali Disoal</title>
  68. <link>https://sentralnews.com/2025/07/18/ratusan-jemaat-gbkp-batam-terkendala-akses-ibadah-pagar-pt-renggali-disoal/</link>
  69. <dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
  70. <pubDate>Fri, 18 Jul 2025 14:01:35 +0000</pubDate>
  71. <category><![CDATA[BATAM]]></category>
  72. <category><![CDATA[DAERAH]]></category>
  73. <category><![CDATA[NEWS]]></category>
  74. <guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=164711</guid>
  75.  
  76. <description><![CDATA[<p>Batam, Sentralnews. com – Ratusan jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Jalan Trans Barelang, Batam, menghadapi kendala akses menuju lokasi ibadah setelah jalan utama ke gereja dipagar oleh pengembang PT Renggali. Kondisi ini memicu protes karena dianggap menghambat aktivitas keagamaan. Menurut Ketua Majelis GBKP, Elieser Fernando Tarigan, gereja tersebut telah digunakan selama tiga tahun [&#8230;]</p>
  77. <p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/18/ratusan-jemaat-gbkp-batam-terkendala-akses-ibadah-pagar-pt-renggali-disoal/">Ratusan Jemaat GBKP Batam Terkendala Akses Ibadah, Pagar PT Renggali Disoal</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
  78. ]]></description>
  79. <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><span style="color: #999999;">Batam,</span> Sentralnews. com –</strong> </span>Ratusan jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Jalan Trans Barelang, Batam, menghadapi kendala akses menuju lokasi ibadah setelah jalan utama ke gereja dipagar oleh pengembang PT Renggali. Kondisi ini memicu protes karena dianggap menghambat aktivitas keagamaan.</p>
  80. <p>Menurut Ketua Majelis GBKP, Elieser Fernando Tarigan, gereja tersebut telah digunakan selama tiga tahun oleh sekitar 150 kepala keluarga (KK). Lokasinya berada di kawasan Perumahan Kota Bunga, proyek subsidi PT Uway Makmur.</p>
  81. <p>“Kami memohon PT Renggali membuka akses kembali. Jemaat kesulitan beribadah, padahal ini sudah menjadi tempat kami tiga tahun terakhir,” tegas Elieser saat diwawancarai, Selasa (25/6).</p>
  82. <p>Ia juga meminta PT Uway Makmur selaku pemilik lahan turun tangan menyelesaikan persoalan ini. “Kami terbuka berdiskusi, baik untuk pembelian lahan maupun relokasi, asalkan tetap di kawasan ini,” tambahnya.</p>
  83. <p>Klaim PT Renggali :</p>
  84. <p>Perwakilan PT Renggali, Toto, membantah adanya pemblokiran akses permanen. “Jalan dibuka setiap Minggu untuk ibadah. Ini sedang dalam proses penyelesaian,” jelasnya via WhatsApp.</p>
  85. <p>Namun, jemaat menilai solusi sementara itu tidak cukup. “Ibadah bukan hanya hari Minggu. Ada kegiatan lain seperti midweek prayer dan sekolah minggu,” ujar Siti, salah satu jemaat.</p>
  86. <p>Hingga berita ini diturunkan, PT Uway Makmur belum merespons permintaan klarifikasi. Pihak gereja berharap pemerintah setempat atau lembaga terkait dapat memediasi konflik ini.</p>
  87. <p>Analisis :</p>
  88. <p>Kasus ini menyoroti potensi konflik antara hak beribadah dan kepentingan properti. Menurut UU No. 39/1999 tentang HAM, negara wajib menjamin kemudahan akses tempat ibadah.</p>
  89. <p>Editor red/tim.</p>
  90. <p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/18/ratusan-jemaat-gbkp-batam-terkendala-akses-ibadah-pagar-pt-renggali-disoal/">Ratusan Jemaat GBKP Batam Terkendala Akses Ibadah, Pagar PT Renggali Disoal</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
  91. ]]></content:encoded>
  92. </item>
  93. <item>
  94. <title>Warga Antusias Mengikuti Prosesi Nguri- Nguri Budaya Nyadran( Bersih Desa) Desa Sendangbumen</title>
  95. <link>https://sentralnews.com/2025/07/18/warga-antusias-mengikuti-prosesi-nguri-nguri-budaya-nyadran-bersih-desa-desa-sendangbumen/</link>
  96. <dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
  97. <pubDate>Fri, 18 Jul 2025 11:28:52 +0000</pubDate>
  98. <category><![CDATA[DAERAH]]></category>
  99. <category><![CDATA[JAWA TIMUR]]></category>
  100. <category><![CDATA[Kabupaten Nganjuk]]></category>
  101. <category><![CDATA[NEWS]]></category>
  102. <guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=164708</guid>
  103.  
  104. <description><![CDATA[<p>Nganjuk, Sentralnews.com &#8211; Warga Desa Sendangbumen Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk sangat antusias dalam ritual Bersih Desa, Jumat (18/7/2025). Bersih desa adalah upacara adat Jawa yang dilakukan oleh masyarakat desa sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan atas rezeki, keselamatan, dan keberkahan yang diberikan, serta untuk membersihkan desa dari hal-hal buruk. Upacara ini biasanya melibatkan berbagai kegiatan [&#8230;]</p>
  105. <p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/18/warga-antusias-mengikuti-prosesi-nguri-nguri-budaya-nyadran-bersih-desa-desa-sendangbumen/">Warga Antusias Mengikuti Prosesi Nguri- Nguri Budaya Nyadran( Bersih Desa) Desa Sendangbumen</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
  106. ]]></description>
  107. <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><span style="color: #999999;">Nganjuk,</span> Sentralnews.com &#8211;</strong> </span>Warga Desa Sendangbumen Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk sangat antusias dalam ritual Bersih Desa, Jumat (18/7/2025).</p>
  108. <p>Bersih desa adalah upacara adat Jawa yang dilakukan oleh masyarakat desa sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan atas rezeki, keselamatan, dan keberkahan yang diberikan, serta untuk membersihkan desa dari hal-hal buruk. Upacara ini biasanya melibatkan berbagai kegiatan seperti sedekah bumi, doa bersama, dan pertunjukan seni tradisional.</p>
  109. <p>Acara Bersih Desa diawali dengan upacara adat selamatan (Genduri) atau sedekah bumi meliputi 4 Dusun ( Plagri Lor, Plagri Kidul, Jabon, Bujel ) dan dilanjutkan dengan pertunjukan wayang kulit mulai pukul 13.00 sampai 15.00 dan di lanjut lagi jam 21.00 sampai semalam suntuk.</p>
  110. <p>Kebayan Sendangbumen Mulyani mengatakan, kegiatan Bersih Desa ini sebagai ungkapan rasa Syukur masyarakat Desa Sendangbumen kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil Panen, Kesehatan, dan Kesejahteraan.</p>
  111. <p>&#8220;Bersih Desa ini juga bertujuan untuk melestarikan tradisi kebudayaan jawa yang sudah dilakukan secara turun-temurun, dan Diharapkan melalui kegiatan ritual Bersih Desa ini dapat memupuk kekompakan dan kerukunan antar warga Desa&#8221;, ujarnya.</p>
  112. <p>&#8220;Mulyani juga berharap, ditahun mendatang bisa kembali digelar lebih semarak dengan tanpa mengurangi makna dari Bersih Desa itu sendiri.</p>
  113. <p>Sementara itu,Tokoh Masyarakat setempat Panut Sudarja mengatakan, bersih desa merupakan kegiatan yang kental akan budaya. Sebab didalamnya terdapat serangkaian kegiatan yang menjunjung tinggi nilai luhur dan adat istiadat. Seperti selamatan untuk kirim do&#8217;a kepada leluhur.</p>
  114. <p>&#8220;Kami berharap, dengan diadakannya bersih Desa ini, seluruh warga diberi kesehatan, serta menjadikan desa aman dan tentram terhindar dari bencana&#8221;, tandas panut.</p>
  115. <p>Pewarta: Prabowo</p>
  116. <p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/18/warga-antusias-mengikuti-prosesi-nguri-nguri-budaya-nyadran-bersih-desa-desa-sendangbumen/">Warga Antusias Mengikuti Prosesi Nguri- Nguri Budaya Nyadran( Bersih Desa) Desa Sendangbumen</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
  117. ]]></content:encoded>
  118. </item>
  119. <item>
  120. <title>BRI BO Kisaran dan BPJS Perluas Kepesertaan Jamsostek Melalui Agen BRILink</title>
  121. <link>https://sentralnews.com/2025/07/18/bri-bo-kisaran-dan-bpjs-perluas-kepesertaan-jamsostek-melalui-agen-brilink/</link>
  122. <dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
  123. <pubDate>Fri, 18 Jul 2025 06:54:12 +0000</pubDate>
  124. <category><![CDATA[DAERAH]]></category>
  125. <category><![CDATA[NEWS]]></category>
  126. <category><![CDATA[SUMATERA UTARA]]></category>
  127. <guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=164705</guid>
  128.  
  129. <description><![CDATA[<p>Kisaran, Sentralnews.com &#8211; Dalam rangka memperkuat sinergi antara sektor keuangan dan jaminan sosial, BRI Branch Office (BO) Kisaran bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kisaran menyelenggarakan Gathering Paguyuban Agen BRILink. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan agen BRILink aktif dari wilayah Kisaran dan sekitarnya, Selasa (17/6/2025) waktu lalu. Acara yang digelar di Caffein Kisaran ini bertujuan untuk [&#8230;]</p>
  130. <p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/18/bri-bo-kisaran-dan-bpjs-perluas-kepesertaan-jamsostek-melalui-agen-brilink/">BRI BO Kisaran dan BPJS Perluas Kepesertaan Jamsostek Melalui Agen BRILink</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
  131. ]]></description>
  132. <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><span style="color: #999999;">Kisaran,</span> Sentralnews.com &#8211;</strong> </span>Dalam rangka memperkuat sinergi antara sektor keuangan dan jaminan sosial, BRI Branch Office (BO) Kisaran bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kisaran menyelenggarakan Gathering Paguyuban Agen BRILink. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan agen BRILink aktif dari wilayah Kisaran dan sekitarnya, Selasa (17/6/2025) waktu lalu.</p>
  133. <p>Acara yang digelar di Caffein Kisaran ini bertujuan untuk mendorong peran aktif agen BRILink dalam memperluas kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), khususnya untuk pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).</p>
  134. <p>Melalui kegiatan ini, diharapkan para agen memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai manfaat dan mekanisme program perlindungan sosial, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).</p>
  135. <p>Program ini juga merupakan bagian dari strategi joint marketing antara BRI dan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan loyalitas dan motivasi agen BRILink, mendorong pertumbuhan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, memperluas jangkauan layanan jaminan sosial kepada masyarakat.</p>
  136. <p>Branch Office Head BRI BO Kisaran, Fajrul Haq menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk nyata komitmen BRI untuk mendukung inklusi keuangan dan perlindungan sosial di akar rumput.</p>
  137. <p>&#8220;Agen BRILink adalah mitra strategis kami yang berada di garda terdepan dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Dengan kerja sama ini, kami yakin perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak pekerja informal, memberi rasa aman dan manfaat jangka panjang bagi mereka dan keluarganya,&#8221; ujarnya kepada awak media, Jum’at (18/7/2025) di Kisaran.</p>
  138. <p>Dalam sesi interaktif, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kisaran, Aziz Muslim juga mengajak para agen BRILink untuk aktif menyosialisasikan program ini kepada pekerja informal dan masyarakat sekitar, mengingat iuran yang terjangkau namun memberikan perlindungan yang sangat berarti.</p>
  139. <p>Kegiatan ini mencerminkan semangat kolaborasi antara BRI BO Kisaran dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menciptakan ekosistem layanan keuangan dan sosial yang inklusif, merata, dan berdampak nyata bagi masyarakat luas. ( Ridwan Purba )</p>
  140. <p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/18/bri-bo-kisaran-dan-bpjs-perluas-kepesertaan-jamsostek-melalui-agen-brilink/">BRI BO Kisaran dan BPJS Perluas Kepesertaan Jamsostek Melalui Agen BRILink</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
  141. ]]></content:encoded>
  142. </item>
  143. <item>
  144. <title>Roboh! Eks Kabid Bina Marga Lebong Ditetapkan Tersangka Oleh Kejaksaan, Dugaan Kasus Korupsi</title>
  145. <link>https://sentralnews.com/2025/07/17/roboh-eks-kabid-bina-marga-lebong-ditetapkan-tersangka-oleh-kejaksaan-dugaan-kasus-korupsi/</link>
  146. <dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
  147. <pubDate>Thu, 17 Jul 2025 12:27:20 +0000</pubDate>
  148. <category><![CDATA[DAERAH]]></category>
  149. <category><![CDATA[LEBONG]]></category>
  150. <category><![CDATA[NEWS]]></category>
  151. <guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=164702</guid>
  152.  
  153. <description><![CDATA[<p>Lebong, Sentralnews.com – Setelah melalui proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti yang intensif selama 5 bulan lebih, dan juga melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi-saksi, eks Kabid Bina Marga akhirnya &#8216;Roboh&#8217; ditangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. Dalam perkara tersebut, selain eks Kabid Bina Marga, ada 2 orang lainnya dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana [&#8230;]</p>
  154. <p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/17/roboh-eks-kabid-bina-marga-lebong-ditetapkan-tersangka-oleh-kejaksaan-dugaan-kasus-korupsi/">Roboh! Eks Kabid Bina Marga Lebong Ditetapkan Tersangka Oleh Kejaksaan, Dugaan Kasus Korupsi</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
  155. ]]></description>
  156. <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><span style="color: #999999;">Lebong,</span> Sentralnews.com –</strong> </span>Setelah melalui proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti yang intensif selama 5 bulan lebih, dan juga melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi-saksi, eks Kabid Bina Marga akhirnya &#8216;Roboh&#8217; ditangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.</p>
  157. <p>Dalam perkara tersebut, selain eks Kabid Bina Marga, ada 2 orang lainnya dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan swakelola perawatan jalan dan jembatan, pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Bidang Bina Marga (BM) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023 di tahan.</p>
  158. <p>Penetapan tersangka diumumkan pada sore Kamis, (17/7/2025), oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong. Ketiga tersangka tersebut yakni:</p>
  159. <p>Eks Kepala Bidang Bina Marga inisial &#8220;HS&#8221;</p>
  160. <p>Bendahara Bidang Bina Marga Inisial &#8220;RW&#8221;</p>
  161. <p>Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) insial &#8220;RM&#8221;</p>
  162. <p>Berdasarkan hasil audit awal, dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp800 juta dari total anggaran kegiatan yang melebihi Rp1 miliar.</p>
  163. <p>Kasus ini mencuat sejak awal Februari 2024, ketika penyidik Kejari Lebong melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Kabid Bina Marga di Kantor Dinas PUPR-P Lebong. Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2024, dilakukan selama lebih dari tiga jam, dimulai pukul 10.00 WIB hingga 13.23 WIB.</p>
  164. <p>Dalam operasi tersebut, jaksa menyita sejumlah dokumen penting, termasuk dua boks besar berwarna putih, satu koper hitam, dan satu unit printer. Barang-barang tersebut diyakini berkaitan langsung dengan kegiatan yang kini menjerat para tersangka.</p>
  165. <p>Usai dari Dinas PUPR-P, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong untuk mencari dokumen pendukung lainnya.</p>
  166. <p>Saat dikonfirmasi kala itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., MH, mengatakan bahwa pihaknya masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan belum bisa memberikan keterangan secara detail. Namun hari ini, kejaksaan resmi menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diduga paling bertanggung jawab dalam kasus ini.</p>
  167. <p>&#8220;Penetapan tersangka telah dilakukan setelah terpenuhinya dua alat bukti yang sah sesuai KUHAP. Kami akan segera melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya,&#8221; ujar sumber Kejari Lebong.</p>
  168. <p>Kegiatan tersebut sendiri merupakan pekerjaan lapangan yang seharusnya memberikan dampak langsung pada perbaikan akses jalan dan kebersihan jalan dan jembatan kabupaten. Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan banyak kejanggalan mulai dari volume pekerjaan fiktif hingga pertanggungjawaban keuangan yang tidak sinkron atau fiktif.</p>
  169. <p>Kini, para tersangka akan menjalani proses pemeriksaan lanjutan dan langsung dilakukannya penahanan oleh pihak kejaksaan, kemudian dititipkan di sel tahanan Polres Lebong.</p>
  170. <p>Kejaksaan menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan, serta membuka peluang munculnya tersangka lain jika ditemukan keterlibatan pihak-pihak tambahan dalam pengembangan perkara.</p>
  171. <p>Kemudian itu, terkait ketiga tersangka tersebut akan dijerat dengan pasal 2 dan 3 junto pasal 55 KUHP. (FR)</p>
  172. <p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/17/roboh-eks-kabid-bina-marga-lebong-ditetapkan-tersangka-oleh-kejaksaan-dugaan-kasus-korupsi/">Roboh! Eks Kabid Bina Marga Lebong Ditetapkan Tersangka Oleh Kejaksaan, Dugaan Kasus Korupsi</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
  173. ]]></content:encoded>
  174. </item>
  175. <item>
  176. <title>Desa Karang Anyar Bergerak Lawan Stunting, Wujudkan Generasi Sehat untuk Masa Depan Indonesia</title>
  177. <link>https://sentralnews.com/2025/07/16/desa-karang-anyar-bergerak-lawan-stunting-wujudkan-generasi-sehat-untuk-masa-depan-indonesia/</link>
  178. <dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
  179. <pubDate>Wed, 16 Jul 2025 12:33:09 +0000</pubDate>
  180. <category><![CDATA[ADVETORIAL]]></category>
  181. <category><![CDATA[DAERAH]]></category>
  182. <category><![CDATA[LEBONG]]></category>
  183. <category><![CDATA[NEWS]]></category>
  184. <guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=164698</guid>
  185.  
  186. <description><![CDATA[<p>Lebong, Sentralnews.com &#8211; Dalam upaya mendukung program nasional percepatan penurunan stunting yang menjadi perhatian serius pemerintah pusat, Pemerintah Desa Karang Anyar, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, menggelar sosialisasi dan Rembug Stunting pada Selasa pagi (15/07/2025). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Karang Anyar ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis mulai dari tenaga kesehatan, [&#8230;]</p>
  187. <p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/16/desa-karang-anyar-bergerak-lawan-stunting-wujudkan-generasi-sehat-untuk-masa-depan-indonesia/">Desa Karang Anyar Bergerak Lawan Stunting, Wujudkan Generasi Sehat untuk Masa Depan Indonesia</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
  188. ]]></description>
  189. <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><span style="color: #999999;">Lebong,</span> Sentralnews.com &#8211;</strong> </span>Dalam upaya mendukung program nasional percepatan penurunan stunting yang menjadi perhatian serius pemerintah pusat, Pemerintah Desa Karang Anyar, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, menggelar sosialisasi dan Rembug Stunting pada Selasa pagi (15/07/2025).</p>
  190. <p>Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Karang Anyar ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis mulai dari tenaga kesehatan, pemerintah kecamatan, hingga masyarakat desa setempat.</p>
  191. <p>Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama lintas sektor di tingkat desa dalam mewujudkan generasi masa depan yang sehat, unggul, dan bebas dari ancaman gizi buruk kronis. Dalam sambutannya, Penjabat Kepala Desa Karang Anyar, Sawarna, SE, menyampaikan pentingnya pencegahan stunting secara terpadu dan berkelanjutan.</p>
  192. <p>&#8220;Stunting tidak hanya sekadar persoalan gizi buruk, tetapi menyangkut masa depan generasi bangsa. Ini adalah bentuk ketimpangan yang dimulai sejak dalam kandungan dan berdampak jangka panjang terhadap kualitas hidup manusia,&#8221; ujar Sawarna.</p>
  193. <p>Ia menegaskan bahwa faktor penyebab stunting bisa sangat kompleks, mulai dari kekurangan asupan nutrisi, penyakit kronis yang tidak tertangani, lingkungan tidak sehat, hingga faktor genetik. Oleh karena itu, lanjutnya, intervensi tidak bisa setengah-setengah.</p>
  194. <p>&#8220;Kita bahwa jangan sampai ada angka stunting tentunya di Desa kita ini. Jelas akan kita perhatikan betul terkait pencegahan stunting ini, &#8221; imbuhnya.</p>
  195. <p>Sawarna juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mengikuti kegiatan posyandu yang selama ini menjadi ujung tombak layanan kesehatan dasar di desa, terutama bagi ibu hamil, bayi, dan balita.</p>
  196. <p>Kemudian itu, ia juga mendorong masyarakat agar tidak segan berkonsultasi dan meminta bantuan kader posyandu serta tenaga kesehatan dalam pemenuhan kebutuhan gizi dan pemantauan tumbuh kembang anak.</p>
  197. <p>&#8220;Melalui pencegahan dan penanganan stunting secara terstruktur dan masif, kami berharap Desa Karang Anyar bisa menjadi role model pembangunan SDM yang sehat, kuat, dan kompetitif menuju Lebong yang maju serta Indonesia Emas 2045,&#8221; tegasnya.</p>
  198. <p>Sementara itu, Kepala Puskesmas Semelako, Cici Dwi Pelendra, menambahkan bahwa progres penurunan angka stunting di wilayah Lebong Tengah sudah menunjukkan arah positif. Tahun ini, kasus stunting menurun dari 24 menjadi 14 kasus berkat kerja sama lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat.<img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-164700" src="https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250716-WA0033-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1920" srcset="https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250716-WA0033-scaled.jpg 2560w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250716-WA0033-300x225.jpg 300w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250716-WA0033-1024x768.jpg 1024w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250716-WA0033-768x576.jpg 768w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250716-WA0033-1536x1152.jpg 1536w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250716-WA0033-2048x1536.jpg 2048w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250716-WA0033-80x60.jpg 80w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250716-WA0033-265x198.jpg 265w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250716-WA0033-696x522.jpg 696w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250716-WA0033-1068x801.jpg 1068w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250716-WA0033-560x420.jpg 560w" sizes="(max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></p>
  199. <p>&#8220;Posyandu adalah garda terdepan. Jangan anggap remeh! Di sanalah data pertumbuhan anak dipantau dan masalah bisa dideteksi sejak dini,&#8221; kata Cici.</p>
  200. <p>Ia juga mengimbau para orang tua agar memperhatikan pola makan seimbang bagi anak-anak serta rutin membawa anak ke posyandu untuk memantau berat badan, tinggi badan, dan perkembangan anak secara berkala.</p>
  201. <p>Rembug Stunting ini juga dihadiri oleh PLT Camat Lebong Tengah beserta jajarannya, pendamping desa, pendamping kecamatan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader posyandu, dan perangkat desa setempat. Diskusi berlangsung aktif, dengan beberapa warga turut menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam menjaga asupan gizi anak, terutama di masa transisi pascapandemi.</p>
  202. <p>Kegiatan ini menegaskan bahwa penanganan stunting bukan hanya urusan pemerintah, melainkan perjuangan kolektif seluruh elemen masyarakat. Sebab, membangun manusia Indonesia yang sehat dan cerdas dimulai dari desa, dari rumah-rumah kecil tempat anak-anak tumbuh dan bermimpi. (FR)</p>
  203. <p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/16/desa-karang-anyar-bergerak-lawan-stunting-wujudkan-generasi-sehat-untuk-masa-depan-indonesia/">Desa Karang Anyar Bergerak Lawan Stunting, Wujudkan Generasi Sehat untuk Masa Depan Indonesia</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
  204. ]]></content:encoded>
  205. </item>
  206. <item>
  207. <title>130 Unit Ambulans Masuk Desa, Wujud Nyata Program “Bantu Rakyat” Gubernur Helmi Hasan</title>
  208. <link>https://sentralnews.com/2025/07/16/130-unit-ambulans-masuk-desa-wujud-nyata-program-bantu-rakyat-gubernur-helmi-hasan/</link>
  209. <dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
  210. <pubDate>Wed, 16 Jul 2025 11:50:56 +0000</pubDate>
  211. <category><![CDATA[DAERAH]]></category>
  212. <category><![CDATA[NEWS]]></category>
  213. <category><![CDATA[PROVINSI BENGKULU]]></category>
  214. <guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=164694</guid>
  215.  
  216. <description><![CDATA[<p>Bengkulu, Sentralnews.com – Komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di pedesaan akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak 130 unit ambulans tahap pertama dari Program “Bantu Rakyat” resmi tiba dan siap disalurkan ke desa-desa di seluruh wilayah Bengkulu. Mobil-mobil ambulans tersebut kini berjejer rapi di halaman Balai Raya Semarak, menanti waktu untuk diberangkatkan menuju desa-desa yang [&#8230;]</p>
  217. <p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/16/130-unit-ambulans-masuk-desa-wujud-nyata-program-bantu-rakyat-gubernur-helmi-hasan/">130 Unit Ambulans Masuk Desa, Wujud Nyata Program “Bantu Rakyat” Gubernur Helmi Hasan</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
  218. ]]></description>
  219. <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><span style="color: #999999;">Bengkulu,</span> Sentralnews.com –</strong> </span>Komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di pedesaan akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak <strong>130 unit ambulans</strong> tahap pertama dari Program <strong>“Bantu Rakyat”</strong> resmi tiba dan siap disalurkan ke desa-desa di seluruh wilayah Bengkulu.</p>
  220. <p>Mobil-mobil ambulans tersebut kini berjejer rapi di halaman <strong>Balai Raya Semarak</strong>, menanti waktu untuk diberangkatkan menuju desa-desa yang telah ditetapkan sebagai penerima.</p>
  221. <p>“<strong>Ambulans sudah mulai tiba dan akan segera disalurkan. Kita sudah matangkan teknis pelaksanaannya dan siap direalisasikan,</strong>” tegas <strong>Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni</strong>, usai memimpin rapat koordinasi di Ruang Merah Putih, Kantor Gubernur, Rabu (16/7).</p>
  222. <p>Program ini merupakan realisasi janji <strong>Gubernur Helmi Hasan</strong> dan <strong>Wakil Gubernur Mian</strong> dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Ambulans akan berfungsi tidak hanya sebagai kendaraan darurat medis, tetapi juga untuk pengantaran jenazah, bantuan saat bencana, hingga mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan.</p>
  223. <p><strong>Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Edriwan Mansyur</strong>, menambahkan bahwa proses distribusi akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.</p>
  224. <p>“<strong>Setiap ambulans akan diberikan untuk satu desa di tiap kecamatan. Penyerahan dilakukan oleh Gubernur kepada Bupati, dan selanjutnya diteruskan ke desa penerima. Sopirnya pun akan diberi pelatihan khusus untuk pengoperasian ambulans,</strong>” jelas Edriwan.</p>
  225. <p>Yang tak kalah penting, desa penerima ambulans juga bertanggung jawab atas pengelolaan kendaraan, termasuk <strong>penunjukan sopir dan pembiayaan operasional</strong>.</p>
  226. <p>Dengan hadirnya ambulans desa ini, diharapkan tak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan pertolongan medis karena persoalan transportasi. Program ini menjadi simbol nyata bahwa <strong>pemerintah hadir dan peduli pada kebutuhan rakyat hingga ke pelosok desa</strong>.</p>
  227. <p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/16/130-unit-ambulans-masuk-desa-wujud-nyata-program-bantu-rakyat-gubernur-helmi-hasan/">130 Unit Ambulans Masuk Desa, Wujud Nyata Program “Bantu Rakyat” Gubernur Helmi Hasan</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
  228. ]]></content:encoded>
  229. </item>
  230. <item>
  231. <title>Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2026 Digelar di Desa Pungguk Ketupak</title>
  232. <link>https://sentralnews.com/2025/07/16/musyawarah-desa-penyusunan-rkpdes-tahun-2026-digelar-di-desa-pungguk-ketupak/</link>
  233. <dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
  234. <pubDate>Wed, 16 Jul 2025 08:05:26 +0000</pubDate>
  235. <category><![CDATA[BENGKULU TENGAH]]></category>
  236. <category><![CDATA[DAERAH]]></category>
  237. <category><![CDATA[NEWS]]></category>
  238. <guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=164690</guid>
  239.  
  240. <description><![CDATA[<p>Bengkulu Tengah, Sentralnews.com – Pemerintah Desa Pungguk Ketupak, Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2025, bertempat di Kantor Desa Pungguk Ketupak. Musdes ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan desa yang [&#8230;]</p>
  241. <p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/16/musyawarah-desa-penyusunan-rkpdes-tahun-2026-digelar-di-desa-pungguk-ketupak/">Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2026 Digelar di Desa Pungguk Ketupak</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
  242. ]]></description>
  243. <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><span style="color: #999999;">Bengkulu Tengah,</span> Sentralnews.com –</strong></span> Pemerintah Desa Pungguk Ketupak, Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2025, bertempat di Kantor Desa Pungguk Ketupak.</p>
  244. <p>Musdes ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan desa yang akan menjadi dasar dalam penganggaran dan pelaksanaan pembangunan desa pada tahun 2026 mendatang.</p>
  245. <p>Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat Merigi Kelindang mewakili Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), serta tokoh-tokoh masyarakat, BPD, perangkat desa, dan perwakilan dari berbagai unsur masyarakat.</p>
  246. <p>Kepala Desa Pungguk Ketupak Abdul Syahri Didampingi Sekcam Leni Marlina, A.md. Kep mengatakan bahwa Musdes ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan kegiatan pembangunan yang dibutuhkan oleh desa.<img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-164692" src="https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250716-WA0012.jpg" alt="" width="1600" height="1200" srcset="https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250716-WA0012.jpg 1600w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250716-WA0012-300x225.jpg 300w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250716-WA0012-1024x768.jpg 1024w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250716-WA0012-768x576.jpg 768w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250716-WA0012-1536x1152.jpg 1536w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250716-WA0012-80x60.jpg 80w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250716-WA0012-265x198.jpg 265w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250716-WA0012-696x522.jpg 696w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250716-WA0012-1068x801.jpg 1068w, https://sentralnews.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250716-WA0012-560x420.jpg 560w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
  247. <p>“RKPDes adalah fondasi penting bagi arah pembangunan desa. Oleh karena itu, keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar program yang dirancang betul-betul menyentuh kebutuhan warga,” ujarnya.</p>
  248. <p>Musdes berlangsung secara partisipatif dan demokratis. Berbagai usulan dari masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga program sosial dan kesehatan, dibahas bersama dalam forum tersebut.</p>
  249. <p>Penyusunan RKPDes 2026 ini diharapkan dapat menjadi dokumen perencanaan yang realistis dan menjawab prioritas pembangunan desa berdasarkan potensi dan kebutuhan yang ada di Desa Pungguk Ketupak.</p>
  250. <p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/16/musyawarah-desa-penyusunan-rkpdes-tahun-2026-digelar-di-desa-pungguk-ketupak/">Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2026 Digelar di Desa Pungguk Ketupak</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
  251. ]]></content:encoded>
  252. </item>
  253. <item>
  254. <title>Ekpose! Skandal Reklamasi Ilegal Di Perbatasan : Pengusaha Hartono Diduga Garap Proyek Tanpa Izin, Mangrove Ratusan Hektar Hilang</title>
  255. <link>https://sentralnews.com/2025/07/16/ekpose-skandal-reklamasi-ilegal-di-perbatasan-pengusaha-hartono-diduga-garap-proyek-tanpa-izin-mangrove-ratusan-hektar-hilang/</link>
  256. <dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
  257. <pubDate>Wed, 16 Jul 2025 07:00:35 +0000</pubDate>
  258. <category><![CDATA[BATAM]]></category>
  259. <category><![CDATA[DAERAH]]></category>
  260. <category><![CDATA[NEWS]]></category>
  261. <guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=164687</guid>
  262.  
  263. <description><![CDATA[<p>Batam, Sentralnews.com – Di balik megahnya Indonesia sebagai pemilik hutan mangrove terbesar di dunia, tersembunyi kisah pilu perusakan lingkungan sistematis di dua pulau perbatasan yakni Pulau Pial Layang dan Pulau Kapal Besar. Dari Investigasi eksklusif DPD PROJO Kepri mengungkap fakta mencengangkan proyek reklamasi ilegal diduga dikendalikan oleh pengusaha Hartono melalui PT Citra Buana Prakarsa tanpa [&#8230;]</p>
  264. <p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/16/ekpose-skandal-reklamasi-ilegal-di-perbatasan-pengusaha-hartono-diduga-garap-proyek-tanpa-izin-mangrove-ratusan-hektar-hilang/">Ekpose! Skandal Reklamasi Ilegal Di Perbatasan : Pengusaha Hartono Diduga Garap Proyek Tanpa Izin, Mangrove Ratusan Hektar Hilang</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
  265. ]]></description>
  266. <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><span style="color: #999999;">Batam,</span> Sentralnews.com –</strong></span> Di balik megahnya Indonesia sebagai pemilik hutan mangrove terbesar di dunia, tersembunyi kisah pilu perusakan lingkungan sistematis di dua pulau perbatasan yakni Pulau Pial Layang dan Pulau Kapal Besar.</p>
  267. <p>Dari Investigasi eksklusif DPD PROJO Kepri mengungkap fakta mencengangkan proyek reklamasi ilegal diduga dikendalikan oleh pengusaha Hartono melalui PT Citra Buana Prakarsa tanpa izin, transparansi, atau tanggung jawab lingkungan!</p>
  268. <p>Mangrove Dikorbankan, Alat Berat Beroperasi di Wilayah Sensitif</p>
  269. <p>Pada tangg 8 Juli 2025, tim investigasi DPD PROJO Kepri bersama media menemukan fakta mengejutkan yaitu Excavator dan dump truck aktif bekerja di pesisir berhadapan langsung dengan Singapura. 90% vegetasi mangrove di Pulau Kapal Besar sudah hilang dibabat tanpa ampun.bTidak ada papan proyek, tidak ada sosialisasi ke warga. Apa yang disembunyikan?</p>
  270. <p>Dado Herdiansyah, Sekretaris DPD PROJO Kepri, geram: &#8220;Ini bukan sekadar pelanggaran, ini kejahatan lingkungan! Mangrove dibabat, pulau direklamasi, tapi tidak ada izin yang jelas. Di mana pemerintah?</p>
  271. <p>Hartono Bicara waduk, tapi fakta bicara disulap menjadi Resort mewah,<br />
  272. Saat tim investigasi tiba di Pulau Pial Layang, mereka bertemu langsung dengan Hartono, sang pemilik PT Citra Buana Prakarsa.</p>
  273. <p>&#8220;Ini untuk waduk penampung air, biar warga tidak kekeringan.&#8221; Ujar Hartono.</p>
  274. <p>Sementara itu, fakta di lapangan Pulau Pial Layang tidak ada penghuni, lalu untuk siapa waduk ini? Hutan mulai dirambah, mangrove ditebang. Hartono sendiri bocorkan rencana sebenarnya:&#8221;Kami akan bangun resort seperti Nirwana.&#8221; Sebutnya.</p>
  275. <p>Pertanyaan Kritis:<br />
  276. &#8211; Mengapa tidak ada dokumen AMDAL?<br />
  277. &#8211; Di mana izin PKKPRL dari KKP?<br />
  278. &#8211; Kenapa Hartono terus mengalihkan pembicaraan ke &#8220;legal bernama Rio&#8221; yang tak pernah bisa ditemui?</p>
  279. <p>Intansi Pemerintah Bungkam, Publik Diberi Tanggapan Tepat</p>
  280. <p>Upaya konfirmasi ke berbagai pihak berujung kegelapan :<br />
  281. &#8211; DLHK Kepri (Hendri): Tidak merespons.<br />
  282. &#8211; PSDKP Batam (Samuel Sandi): Hanya bilang &#8220;masih diperiksa&#8221;.<br />
  283. &#8211; Ombudsman Kepri (Lagat Siadari): Akui ini APL, tapi tegaskan tetap butuh izin.</p>
  284. <p>&#8220;Kalau memang proyek ini legal, kenapa tidak ada keterbukaan? Kenapa instansi terkait diam seribu bahasa?&#8221; Tegas Dado Hardiansyah</p>
  285. <p>Ancam Hukum : 3 Tahun Penjara dan Denda 3 Miliar</p>
  286. <p>Jika terbukti melanggar UU No. 32/2009, Hartono dan PT Citra Buana Prakarsa bisa menghadapi:<br />
  287. &#8211; Pidana 3 tahun penjara<br />
  288. &#8211; Denda Rp3 miliar<br />
  289. &#8211; Pencabutan izin usaha</p>
  290. <p>PROJO Kepri sudah siapkan laporan ke:<br />
  291. &#8211; Gakkum KLHK<br />
  292. &#8211; Mabes Polri<br />
  293. &#8211; Kejaksaan Agung</p>
  294. <p>&#8220;Kami tidak akan diam. Ini perusakan lingkungan skala besar, dan kami akan kejar sampai ke meja hijau!&#8221; Ujar Dado Herdiansyah</p>
  295. <p>Kemana Hartono Saat Ini..?</p>
  296. <p>Hingga berita ini turun Hartono tidak merespons konfirmasi media.<br />
  297. &#8211; Legal Rio tidak pernah bisa ditemui meski dijanjikan.<br />
  298. &#8211; PT Citra Buana Prakarsa tutup rapat-rapat informasi.</p>
  299. <p>Pertanyaan Terakhir adalah Apa ada &#8220;orang kuat&#8221; di balik proyek ini, sampai instansi pemerintah tak berani bersuara?</p>
  300. <p>Editor red/Tim Investigasi Lingkungan.</p>
  301. <p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/16/ekpose-skandal-reklamasi-ilegal-di-perbatasan-pengusaha-hartono-diduga-garap-proyek-tanpa-izin-mangrove-ratusan-hektar-hilang/">Ekpose! Skandal Reklamasi Ilegal Di Perbatasan : Pengusaha Hartono Diduga Garap Proyek Tanpa Izin, Mangrove Ratusan Hektar Hilang</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
  302. ]]></content:encoded>
  303. </item>
  304. <item>
  305. <title>Reklamasi Ilegal Di Perbatasan? PSDKP Batam Bungkam, Proyek Tanpa Izin Mengancam Mangrove</title>
  306. <link>https://sentralnews.com/2025/07/16/reklamasi-ilegal-di-perbatasan-psdkp-batam-bungkam-proyek-tanpa-izin-mengancam-mangrove/</link>
  307. <dc:creator><![CDATA[Sentral News]]></dc:creator>
  308. <pubDate>Wed, 16 Jul 2025 06:56:35 +0000</pubDate>
  309. <category><![CDATA[BATAM]]></category>
  310. <category><![CDATA[DAERAH]]></category>
  311. <category><![CDATA[NEWS]]></category>
  312. <guid isPermaLink="false">https://sentralnews.com/?p=164684</guid>
  313.  
  314. <description><![CDATA[<p>Batam, Sentralnews.com – Aktivitas reklamasi di Pulau Pial Layang dan Pulau Kapal Besar, kawasan strategis perbatasan Indonesia-Singapura, terus mencuri perhatian. Proyek ini diduga kuat melanggar aturan, namun otoritas terkait justru bermain hide and seek dengan publik. Kepala Pangkalan PSDKP Batam Samuel Sandi Rundupadang mengaku telah melakukan inspeksi pada 4 Juli 2025 lalu. Namun, ketika ditanya [&#8230;]</p>
  315. <p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/16/reklamasi-ilegal-di-perbatasan-psdkp-batam-bungkam-proyek-tanpa-izin-mengancam-mangrove/">Reklamasi Ilegal Di Perbatasan? PSDKP Batam Bungkam, Proyek Tanpa Izin Mengancam Mangrove</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
  316. ]]></description>
  317. <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong><span style="color: #999999;">Batam,</span> Sentralnews.com –</strong> </span>Aktivitas reklamasi di Pulau Pial Layang dan Pulau Kapal Besar, kawasan strategis perbatasan Indonesia-Singapura, terus mencuri perhatian. Proyek ini diduga kuat melanggar aturan, namun otoritas terkait justru bermain hide and seek dengan publik.</p>
  318. <p>Kepala Pangkalan PSDKP Batam Samuel Sandi Rundupadang mengaku telah melakukan inspeksi pada 4 Juli 2025 lalu. Namun, ketika ditanya soal legalitas proyek, jawabannya mengambang:</p>
  319. <p>&#8220;Masih dalam proses pemeriksaan.&#8221; Ujar Samuel menjawab pesan WhatsApp konfirmasi tim investigasi.</p>
  320. <p>Pertanyaan kritis mengemuka:<br />
  321. &#8211; Sudah ada izin PKKPRL?<br />
  322. &#8211; AMDAL-nya di mana?<br />
  323. &#8211; Mengapa tidak ada transparansi?</p>
  324. <p>PSDKP berdalih menunggu rilis resmi dari humas. Tapi, kenapa harus lama? Apakah ada yang disembunyikan?</p>
  325. <p>DLHK Provinsi Kepri Diam, Masyarakat Geram.</p>
  326. <p>Kepala DLHK Batam, Hendri tidak merespons permintaan konfirmasi. Sikap tutup mulut ini memicu kecurigaan, apakah proyek ini sudah melanggar aturan, tapi dibiarkan?</p>
  327. <p>Dado Herdiansyah Sekretaris DPD Projo Kepri, geram &#8220;Ini wilayah perbatasan! Sensitif secara ekologi dan geopolitik. Tapi instansi terkait malah bungkam. Ada apa?&#8221; Katanya.</p>
  328. <p>Fakta di lapangan makin menguatkan pelanggaran yakni alat berat beroperasi di kawasan mangrove aktif, tidak ada papan informasi proyek syarat dasar keterbukaan publik dilanggar.</p>
  329. <p>Projo Kepri dan masyarakat sipil mendesak agar pemerintah pusat harus turun tangan bentuk tim independen. Kementerian KKP, ATR/BPN, dan KLHK wajib bertindak tegas. Usut tuntas pelaku jika terbukti melanggar.</p>
  330. <p>Sampai kapan PSDKP dan DLHK akan terus diam? Apa mereka menunggu kerusakan lingkungan semakin parah?</p>
  331. <p>Editor red/tim investigasi.</p>
  332. <p>The post <a href="https://sentralnews.com/2025/07/16/reklamasi-ilegal-di-perbatasan-psdkp-batam-bungkam-proyek-tanpa-izin-mengancam-mangrove/">Reklamasi Ilegal Di Perbatasan? PSDKP Batam Bungkam, Proyek Tanpa Izin Mengancam Mangrove</a> appeared first on <a href="https://sentralnews.com">SENTRAL NEWS</a>.</p>
  333. ]]></content:encoded>
  334. </item>
  335. </channel>
  336. </rss>
  337.  

If you would like to create a banner that links to this page (i.e. this validation result), do the following:

  1. Download the "valid RSS" banner.

  2. Upload the image to your own server. (This step is important. Please do not link directly to the image on this server.)

  3. Add this HTML to your page (change the image src attribute if necessary):

If you would like to create a text link instead, here is the URL you can use:

http://www.feedvalidator.org/check.cgi?url=https%3A//sentralnews.com/feed/

Copyright © 2002-9 Sam Ruby, Mark Pilgrim, Joseph Walton, and Phil Ringnalda